Ajudan Gubernur Senggol Mahasiswa, Didik Desak Sanksi Tegas: “Berhentikan!”

Selasa, 20 Oktober 2026
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono

BAIT.ID – Insiden yang melibatkan ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dengan mahasiswa di Masjid Nurul Mu’minin, Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, Senin 19 Oktober 2026, memicu kritik terhadap etika pengamanan pejabat publik. DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi menjatuhkan sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak berulang.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, bahkan menyatakan akan memberhentikan ajudan tersebut jika berada di posisi pengambil keputusan. “Kalau saya langsung, punya ajudan kayak gitu, saya berhentikan,” kata Didik saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa 20 Oktober 2026.

Insiden itu terjadi setelah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seusai aksi, mahasiswa beristirahat di Masjid Nurul Mu’minin. Dalam kejadian yang kemudian ramai di media sosial tersebut, ajudan bernama Asky Rizal Toding, yang diketahui merupakan anggota kepolisian, terlihat menyenggol mahasiswa.

Baca juga  Beras SPHP Bulog Laku Keras di Pasar Murah Sungai Kapih

Bagi Didik, persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai tindakan individual. Ia menilai, insiden tersebut menyangkut cara pemerintah memperlakukan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan warga yang menyampaikan kritik.

Menurut dia, pejabat publik dan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan harus memahami bahwa jabatan tidak memberikan kewenangan untuk memperlakukan masyarakat secara semena-mena. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tetap berhak mendapatkan penghormatan. “Sebagai pemimpin tentunya harus bisa menghargai dan menghormati seluruh rakyat yang dipimpinnya. Tidak harus memandang silsilah dan sebagainya,” sebutnya.

Didik juga meminta pimpinan memastikan personel pengamanan tidak bertindak berlebihan. Fungsi pengamanan, kata dia, semestinya menjaga keselamatan dan ketertiban, bukan menciptakan ketegangan dengan masyarakat.

“Kalau bosnya, pemimpinnya keras, maka anak buahnya juga harus melunak, mengamankan kelunakannya. Sebaliknya, kalau anak buahnya yang keras, maka bosnya harus bisa mengendalikan anak buahnya. Bukan saling mendukung (saling keras),” tegasnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas, Rumah Sakit Pemprov Kaltim Diminta Fokus pada Pelayanan

Sorotan terhadap insiden ini juga mengingatkan pada peristiwa sebelumnya yang melibatkan ajudan Rudy Mas’ud lainnya, Senja, yang sempat menjadi perhatian publik setelah menghalangi wartawan mewawancarai gubernur.

Didik menilai, rangkaian kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pengamanan dan etika jajaran di sekitar kepala daerah. Pembenahan, menurut dia, tidak cukup berhenti pada personel yang terlibat, tetapi juga perlu menyentuh mekanisme pengawasan dan penempatan personel berdasarkan kompetensi.

Ia turut mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Mahasiswa, masyarakat umum, maupun wartawan tidak semestinya menghadapi perlakuan intimidatif ketika menjalankan haknya.

Didik juga mengaitkan sikap aparat pengamanan dengan citra pemerintahan di mata masyarakat dan calon investor. Menurut dia, pendekatan yang keras justru berpotensi membuat publik enggan berinteraksi dengan pemerintah. “Kalau kasar-kasar begitu, orang mau mendekat malas, takut juga. Nah, ini maunya mengayomi apa menakut-nakuti?” ujarnya.

Baca juga  Cegah Beban Utang Baru, Pemkot Samarinda Perketat Aturan Proyek "Carry Over"

Karena itu, ia mendorong penerapan prinsip meritokrasi dalam penempatan personel di lingkungan pemerintahan, dengan mempertimbangkan kompetensi dan kelayakan, bukan semata kedekatan dengan pejabat. “Fungsi penempatan, meritokrasi, harus baik di seluruh jajaran,” tegasnya.

Insiden di Masjid Nurul Mu’minin kini menempatkan pemerintah provinsi pada tuntutan untuk menjelaskan penanganan perkara tersebut secara terbuka. Publik juga menunggu kejelasan evaluasi dan tindak lanjut terhadap personel yang terlibat.

Di tengah fungsi pengamanan yang melekat pada pejabat publik, persoalan utamanya adalah memastikan kewenangan tidak dijalankan dengan cara yang mengabaikan hak masyarakat. Bagi Didik, pemerintah seharusnya hadir untuk mengayomi, bukan membuat warga merasa takut menyampaikan aspirasi.(csv)

Bagikan