APBD Perubahan Dipastikan Tanpa Bankeu, Hibah dan Bansos

Senin, 14 Juli 2025
Ketua Pansus Pokir, M Samsun dan Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando

BAIT.ID – Saat ini APBD Perubahan tengah dibahas DPRD dan Pemprov Kaltim. Salah satu item yang diulas adalah rancangan Bantuan Keuangan (Bankeu), Hibah dan Bansos. Tiga jenis itu tampaknya akan dihilangkan untuk menopang program prioritas Pemprov Kaltim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kamus Usulan Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Muhammad Samsun angkat biacara. Keputusan menghilangkan tiga item itu bukan tanpa alasan. Selain karena regulasi juga mengingat waktu yang pendek untuk APBD Perubahan ini. “Tahapannya memang tidak cukup waktu, kemudian juga besarannya. Dan Pergub tentang BanKeu juga masih berlaku, belum ditarik,” ungkap Samsun.

Ia menjelaskan, Pergub no. 21/2024 tentang Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan yang mengharuskan jumlah tertentu ke daerah. Sehingga dengan adanya Pergub itu masih sulit untuk Pemprov Kaltim mengalokasikan BanKeu di APBD Perubahan tahun ini.

Baca juga  Borneo FC Rekrut Maicon Souza, Sayap Brasil yang Siap Terbangkan Pesut Etam

“Kemudian bansos dan hibah perlu waktu untuk verifikasi dan sebagainya, sehingga dikhawatirkan tidak dapat berjalan baik di sisa waktu yang cukup pendek,” tuturnya.

Alasan tersebut yang membuat Pemprov dan DPRD Kaltim kompak untuk tidak mengakomodir Bankeu, Hibah dan Bansos. Tetapi politikus PDIP ini memastikan hal ini hanya muncuk di pembahasan APBD Perubahan saja. “Jadi di APBD Murni tetap masuk. Semangatnya gini, kami sama-sama merespon memenuhi kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Baca juga  Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2025: Bankeu dan Hibah Dipangkas, Pokir Masih Tetap

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yusliando, mengatakan Bankeu, Hibah dan Bansos tidak diplot dalam APBD Perubahan karena alokasi anggaran terbatas. Selain itu waktu penyelesian pekerjan yang terbatas juga jadi pertimbangan utama. “Oh iya, jadi bukan ditiadakan. Tapi tidak kami programkan di perubahan,” ungkap Yusliando.

Kemudian, lanjutnya, ada alasan lain yang jadi pertimbangan. Adanya Permendagri tentang penyusunan perubahan RKPD 2025 yang meminta fokus kebijakan anggaran untuk fokus pada visi, misi, dan program unggulan daerah. Semua itu masuk ke ranah belanja langsung. “Jadi oleh sebab itu di di tahun 2025 perubahan ya sama dengan tahun 3 tahun sebelumnya yang kita hanya fokus kepada belanja langsung,” urai Yusliando.

Baca juga  Pemprov Kaltim Optimalkan 3.000 Hektare Lahan Sawah

Bahkan sebenarnya, Pemprov Kaltim sudah menjalankan hal serupa selama empat tahun belakangan. Maka seharusnya hal ini bukan jadi masalah besar jika tiga item ini dihapus di APBD Perubahan. Terkait usulan masyarakat yang berkaitan dengan bansos dan hibah, ia berharap maklum dan itu juga berjalan di tahun sebelumnya.

“Ya, maksudnya masyarakat juga bisa memahami, bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan itu. Tapi sekali lagi ada pertimbangan yang menyebabkan di perubahan tidak mengalokasikan,” tutupnya. (csv)

Bagikan