Celah Data Pemilih Ganda hingga Warga Binaan Hantui PDPB Kaltim Semester I 2026

Senin, 20 Juli 2026
Bawaslu Kaltim terus mengecek pemutakhiran data pemilih agar terus akurat. Prosesnya juga langsung turun ke masyarakat untuk memastikan data pemilih. (istimewa)

BAIT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memang telah mengetok palu rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I 2026 sebanyak 2.965.543 pemilih. Namun, angka tersebut mendapat sederet catatan kritis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, terutama soal temuan data ganda hingga ketidakjelasan status pemilih di lembaga pemasyarakatan.​

Bawaslu Kaltim menegaskan, akurasi daftar pemilih masih rapuh jika temuan di lapangan tak segera dibenahi secara tuntas sebelum tahapan Pemilu mendatang bergulir.

​Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, mengungkapkan bahwa indikasi kerawanan data ini terpantau sejak tahap Pencocokan Terbatas (Coktas) di 10 kabupaten/kota hingga rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. “Pengawasan berjalan sejak coktas di daerah-daerah,” ujar Daini dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.​

Baca juga  PUPR Kaltim Kejar Target Pembangunan Jalan Penghubung Kubar–Mahulu

Dari hasil pengawasan berjenjang tersebut, Bawaslu membeberkan sejumlah temuan krusial di daerah yang belum terselesaikan secara optimal. Seperti Kutai Kartanegara (Kukar) yang ditemukan indikasi data pemilih ganda pada Coktas Triwulan I 2026. Hingga rekapitulasi tingkat provinsi berlangsung, status perubahan data tersebut dinilai belum dibuktikan secara tuntas oleh penyelenggara.

Sementara di Paser, terdapat data warga yang belum melakukan perekaman identitas pada coktas sebelumnya dan belum diperbarui ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Begitu juga di Kota Bontang, kejelasan status dan keakuratan mekanisme pencatatan data warga binaan di Lapas Kelas IIA Bontang yang berasal dari luar daerah masih menyisakan celah.​

Baca juga  Penyelenggara Pemilu Harus Bangun Simpul untuk Jaga Demokrasi

Atas berbagai temuan itu, Bawaslu Kaltim mendesak KPU untuk mentransparansikan setiap pergeseran angka. Daini menegaskan, setiap perubahan data hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota wajib dipaparkan secara rinci dalam pleno terbuka di tingkat provinsi, bukan sekadar menyodorkan rekapitulasi angka akhir.​ “Perubahan data juga bagian dari pembahasan dan penetapan hasil pleno,” tegas Daini, sembari berharap seluruh saran perbaikan segera ditindaklanjuti pada siklus pemutakhiran berikutnya.​

Baca juga  Infrastruktur dan Legalitas Lahan Masih Jadi 'PR' Investasi di Kaltim

Sebagai informasi, dalam pleno PDPB Semester I 2026, KPU Kaltim menetapkan total 2.965.543 pemilih—terdiri dari 1.531.397 pemilih laki-laki dan 1.434.146 pemilih perempuan. Angka tersebut sudah mencakup 112.233 pemilih baru yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan. (csv)

Bagikan