Dinamika Parlemen: Fraksi PKB Tegaskan Komitmen Tegak Lurus Kawal Hak Angket DPRD Kaltim

Jumat, 12 Juni 2026
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti

​BAIT.ID – Peta kekuatan politik di Karang Paci -markas DPRD Kaltim- kian dinamis pasca-kegagalan kuorum Rapat Paripurna Hak Angket, Rabu 10 Juni 2026 lalu. Kendati sejumlah fraksi diisukan mulai goyah dan mengubah haluan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih pasang badan dan menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mendorong penggunaan hak konstitusional tersebut.​

Sikap politik ini dibuktikan dengan kehadiran 100 persen legislator PKB dalam forum paripurna yang berujung tertunda tersebut. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa kehadiran penuh anggotanya bukan sekadar formalitas absen, melainkan simbol konkret bahwa PKB konsisten mengawal aspirasi publik.​

Baca juga  Aliansi Rakyat Kaltim Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Warning Adanya 'Deal' Politik

“Kami tetap berkomitmen sesuai arahan partai. Ketika masyarakat menginginkan dewan menggunakan fungsi pengawasannya, maka PKB akan mengawal aspirasi tersebut hingga tuntas,” ujar Damayanti saat dikonfirmasi.​

Damayanti menepis anggapan bahwa manuver PKB ini semata-mata untuk memosisikan diri sebagai oposisi yang berseberangan dengan jalannya roda pemerintahan daerah. Ia menggarisbawahi bahwa fungsi kontrol parlemen justru diperlukan menjaga keseimbangan (checks and balances).

PKB, lanjutnya, akan menjadi mitra strategis jika kebijakan eksekutif pro-rakyat, namun akan berubah menjadi kritikus tangguh jika muncul regulasi yang dinilai janggal.​ “Kalau pemerintah membuat kebijakan yang pro-masyarakat tentu akan kami dukung. Tetapi jika situasinya berbeda, maka kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di atas segalanya,” cetusnya.​

Baca juga  Infrastruktur Irigasi Rusak Puluhan Tahun, Produktivitas Petani Betapus Tertahan

Lebih lanjut, Damayanti menilai gagalnya ketukan palu sidang paripurna akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum tidak otomatis mengubur wacana hak angket. Menurutnya, kegagalan kuorum ini justru menjadi potret krusial bagi publik untuk menilai sejauh mana keseriusan lembaga legislatif dalam merespons rapor merah pengawasan yang belakangan kerap dikritik masyarakat.​

Meski tidak menampik adanya kekecewaan akibat penundaan tersebut, PKB menyatakan tetap menghormati tata tertib dan mekanisme hukum yang berlaku di parlemen. Mengingat hak angket merupakan instrumen pengawasan tertinggi, regulasi kuorum yang ketat memang menjadi tantangan tersendiri dalam menyatukan persepsi lintas fraksi.​

Baca juga  Brida Kaltim Atur Ulang Strategi: Anggaran Terpangkas, Inovasi Tetap Jalan

Namun, Damayanti memastikan bahwa mandeknya hak angket tidak akan mengendurkan daya kritis partainya. “Terlepas dari apakah hak angket ini nantinya berhasil diaktifkan atau tidak, PKB akan tetap memfokuskan kerja-kerja pengawasan kedewanan agar berjalan lebih optimal dan tajam,” pungkasnya. (csv)

Bagikan