Gedung Pandurata RSUD AWS Rampung, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Operasional

Jumat, 24 Juli 2026
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh saat meninjau kesiapan Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie. Dewan mempertanyakan kesiapan gedung tersebut yang hingga kini belum beroperasi. (istimewa)

BAIT.ID – Kendati pengerjaan fisik Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda telah rampung sejak tahun lalu, fasilitas medis baru tersebut hingga kini belum kunjung beroperasi. Menyikapi hal ini, DPRD Kaltim mendesak pihak pengelola untuk segera mengoperasikannya seraya memastikan seluruh sarana penunjang benar-benar siap digunakan.

Desakan tersebut disuarakan Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi proyek pada Senin, 20 Juli 2026. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan memastikan penyelesaian proyek berjalan sesuai target, sekaligus meminta kepastian mengenai jadwal resmi dimulainya operasional gedung.

Baca juga  Demi Menit Bermain, Pesut Etam Resmi Pinjamkan Sejumlah Wonderkid

Selain meninjau kesiapan fisik bangunan utama, jajaran Komisi III juga memantau kelayakan sarana pendukung, seperti area parkir hingga akses jalan menuju kawasan rumah sakit. Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, infrastruktur penunjang memiliki peran vital yang tak terpisahkan dari kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.

Abdulloh menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan juga telah merancang rencana pengembangan kawasan rumah sakit dengan menyiapkan lahan ekspansi seluas 5.336 meter persegi untuk jangka panjang.

“Jalan lingkungan di sekitar kawasan juga menjadi perhatian serius, sebab aksesibilitas menentukan keselamatan pasien menuju rumah sakit. Hal itu adalah bagian dari standar pelayanan yang wajib diperhatikan,” tegas Abdulloh.

Baca juga  Fasilitas Minim, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Total RSUD AMS II

Ia juga menekankan bahwa Gedung Pandurata memiliki dampak strategis terhadap kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kaltim. Oleh karena itu, pengawalan terhadap proses finalisasi hingga dimulainya operasional harus dilakukan secara ketat guna mencegah penundaan lebih lanjut.

“Keberadaan Gedung Pandurata akan menjadi penopang utama peningkatan layanan kesehatan di Kaltim. Seluruh fasilitas pendukung wajib dipastikan siap 100 persen sebelum gedung ini resmi dibuka,” imbaunya.

Baca juga  BK DPRD Kaltim Klarifikasi Laporan APPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Pandurata menelan anggaran sekitar Rp380 miliar. Gedung setinggi delapan lantai dengan luas bangunan 27.517 meter persegi ini berdiri di atas lahan seluas 3.968 meter persegi, serta dilengkapi area lanskap dan parkir seluas 6.032 meter persegi.

Ketika beroperasi secara penuh kelak, gedung anyar ini diproyeksikan menambah kapasitas hingga 500 tempat tidur pasien. Penambahan ini menjadi krusial mengingat RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim hingga Kalimantan Utara. (csv)

Bagikan