Pansus MBLB DPRD Kaltim Waspadai Benturan Regulasi, Konsultasi Pusat Jadi Langkah Perdana

Rabu, 26 Agustus 2026
Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi

BAIT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kaltim memilih mengambil langkah hati-hati dalam merumuskan kerangka Peraturan Daerah (Perda). Langkah sensitif ini diambil demi mencegah terjadinya tumpang-tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat.

​Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kehati-hatian dalam menyusun kerangka Perda MBLB menjadi prioritas utama. Usai menggelar rapat internal perdana pada Senin, 24 Agustus 2026 lalu, pihaknya memutuskan untuk tidak tergesa-gesa masuk ke dalam pembahasan materi pokok raperda sebelum mengantongi kejelasan regulasi dari kementerian terkait.​

Baca juga  Pemprov Kaltim Pacu Serapan Anggaran, Realisasi Sudah Tembus 71 Persen

“Kami baru melaksanakan rapat internal untuk menyusun jadwal kerja dan mengidentifikasi masalah. Sebelum bergerak lebih jauh membahas rancangan aturan, konsultasi dengan kementerian terkait sangat penting agar penyusunan Perda tidak keluar dari koridor kewenangan daerah,” ujar Reza, Selasa 25 Agustus 2026.​

Langkah konsultasi ke tingkat pusat tersebut krusial untuk memetakan secara presisi ruang regulasi yang sah diisi oleh daerah. Mengingat sektor pertambangan memiliki batasan kewenangan yang cukup ketat antara pemerintah pusat dan daerah.​Selain mengagendakan konsultasi, rapat internal Pansus MBLB juga telah menginventarisasi sejumlah isu kritis yang membutuhkan pendalaman materi. Hasil identifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rekomendasi serta daftar pertanyaan resmi kepada Pemprov Kaltim.​

Baca juga  Program Gratispol Kaltim Dikritik, Dinilai Hanya Ulang Pola Lama

Untuk memperkuat asas keterbukaan dan validitas data teknis di lapangan, Pansus MBLB dijadwalkan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak berkepentingan. ​”RDP ini disiapkan untuk menghimpun data factual sekaligus memetakan isu-isu strategis di lapangan yang wajib mendapat perhatian khusus dalam pembahasan Raperda nanti,” tutup Reza.

Bagikan