BAIT.ID – Penundaan Rapat Paripurna terkait usulan Hak Angket di DPRD Kaltim pada Rabu, 10 Juni 2026 lalu tidak menyurutkan langkah Fraksi Demokrat-PPP. Meski proses sempat terhambat akibat minimnya kehadiran anggota dewan, fraksi ini menegaskan tetap konsisten berada dalam barisan pendukung penggunaan hak konstitusional tersebut.
Ketua Fraksi Demokrat-PPP, Agus Aras, mengakui bahwa mekanisme Hak Angket menuntut prosedur yang ketat, termasuk persyaratan kuorum yang tinggi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika politik di parlemen yang harus dijalani secara prosedural.
“Setiap tahapan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami memahami bahwa instrumen pengawasan tertinggi legislatif ini memang dirancang agar tidak digunakan secara serampangan. Proses ini masih terus berjalan dengan segala dinamikanya,” ujar Agus Aras.
Agus menegaskan, sikap politik fraksinya tidak mengalami perubahan. Dukungan terhadap Hak Angket murni diposisikan sebagai respons atas aspirasi yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya optimis bahwa agenda Hak Angket tetap dapat dilanjutkan setelah dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Kami berharap pada paripurna mendatang, syarat kehadiran dapat terpenuhi. Intinya, Demokrat-PPP tetap konsisten mengawal aspirasi tersebut agar tidak terhenti di tengah jalan,” tambahnya.
Menanggapi absennya sejumlah fraksi dalam paripurna sebelumnya, termasuk Fraksi Golkar yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap Hak Angket. Agus memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menghormati hak politik dan strategi setiap fraksi dalam menentukan posisi di parlemen.
Menurut Agus, mencampuri keputusan internal fraksi lain bukanlah langkah yang elok. Ia memilih fokus pada konsistensi fraksinya dalam memperjuangkan agenda tersebut. “Kami tidak ingin mencampuri urusan itu. Fokus kami adalah memastikan aspirasi yang dibawa tetap berproses. Selebihnya, biarkan publik yang menilai sendiri bagaimana dinamika ini berjalan,” pungkasnya. (csv)








