Pemkot Samarinda Mulai Evaluasi Birokrasi Ego Sektoral Lewat Satu Data

Kamis, 8 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri meminta agar kebijakan yang dibuat Pemkot Samarinda harus mulai mendorong penguatan data yang terukur. (istimewa)

BAIT.ID – Pemkot Samarinda menyoroti masih kuatnya ego sektoral antar-perangkat daerah dalam pengelolaan data pembangunan. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan, validitas data harus menjadi landasan utama kebijakan publik guna mengikis pengambilan keputusan yang berbasis asumsi atau rutinitas semata.

“Kami tidak boleh egosentris. Kebijakan publik harus bisa dipertanggungjawabkan dengan data yang valid, mutakhir, dan terpercaya,” ujar Saefuddin saat membuka Forum Satu Data Kota Samarinda 2026 di Ballroom Bapperida Samarinda, Rabu, 30 Oktober 2026.

Baca juga  UMKM Kaltim Bidik Pasar Global, Transaksi Kaltim Expo Capai Rp7 Miliar

Menurutnya, persoalan mendasar dalam birokrasi saat ini bukan lagi ketersediaan fasilitas atau program, melainkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta komitmen pimpinan instansi. Ia meminta para kepala perangkat daerah tidak membebankan urusan pengelolaan data secara mandiri kepada staf tanpa keterlibatan aktif pimpinan.

Selain itu, Saefuddin menyoroti minimnya koordinasi lintas instansi yang kerap menghambat integrasi informasi. Ia secara terbuka mengkritik kebiasaan instansi yang enggan membagikan data antarsektor. “Bangun budaya berbagi data, jangan pelit. Kalau data memang harus bersinergi, kenapa tidak disampaikan kepada yang lain?” tegasnya.

Baca juga  Pemuda Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan Kota, Pesan Wawali Samarinda di Unmul

Di sisi lain, Plt Kepala Bapperida Samarinda Ananta Fathurrozi memaparkan peningkatan partisipasi e-Walidata SIPD RI. Entri data yang disebarluaskan melonjak dari 3.572 entri pada 2023 menjadi 4.252 entri pada 2024, dan mencapai 4.285 entri pada 2025.

Forum tersebut ditargetkan mampu menghasilkan rumusan rencana aksi yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar laporan seremonial administratif. (csv)

Baca juga  SILPA Kaltim Tembus Rp 2,5 Triliun, Pokja30: Jadi Beban Anggaran Tahun Depan

Bagikan