BAIT.ID – Pemkot Samarinda menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak boleh sebatas formalitas pemenuhan indikator administratif. Digitalisasi harus berfokus pada dampak nyata, aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, serta penguatan ketahanan siber.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menerima audiensi dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim di Balai Kota Samarinda, Senin 10 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas skema dukungan akademisi dalam mengawal transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Samarinda.
Menanggapi perubahan mekanisme evaluasi pemerintahan digital nasional-yang memangkas indikator penilaian dari 40 menjadi 20 indikator-Andi Harun mengingatkan agar kebijakan ini benar-benar memangkas beban birokrasi.Ia menyoroti kecenderungan regulasi yang kerap memangkas jumlah variabel penilaian, namun justru menambah tumpukan dokumen administratif yang wajib dipenuhi daerah. “Penyederhanaan indikator harus diikuti penyederhanaan proses. Jangan sampai jumlah indikatornya berkurang, tetapi beban dokumen dan persyaratannya justru semakin menumpuk,” ujar Andi Harun.
Ia juga meminta jajarannya di Pemkot Samarinda tidak hanya mengejar standar minimal penilaian nasional, melainkan berani menerapkan standar kualitas yang lebih tinggi demi perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
Selain efisiensi birokrasi, aspek keadilan digital menjadi sorotan utama. Layanan publik berbasis elektronik diminta tidak hanya menguntungkan kelompok masyarakat yang sudah mahir teknologi (tech-savvy), tetapi juga harus ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, masyarakat berpenghasilan rendah, serta pelaku UMKM.
Di sisi teknis, Andi Harun mengkritik integrasi sistem yang sering kali baru sebatas keterhubungan teknis (interoperabilitas), namun mengabaikan kesamaan pemaknaan data (semantik) antarperangkat daerah. Hal ini dinilai krusial, terlebih saat birokrasi mulai mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Interoperabilitas itu bukan cuma soal teknis koneksi, tapi juga kesamaan arti data. Teknologinya boleh pintar, tapi kalau salah membaca data karena definisi antar-dinas berbeda, hasilnya juga tidak akan tepat,” tegasnya.
Guna mengantisipasi ancaman keamanan informasi, Pemkot Samarinda diarahkan untuk menggeser pendekatan keamanan dari sekadar cyber security menjadi digital resilience (ketahanan digital).
Konsep ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu membentengi sistem dari peretasan, tetapi juga memiliki prosedur yang jelas dalam merespons, memulihkan layanan, serta melakukan evaluasi pasca-insiden siber.
Penguatan ini mencakup penyusunan regulasi tata kelola data yang komprehensif, mulai dari kejelasan kepemilikan data, klasifikasi privasi, pembatasan hak akses, hingga mekanisme retensi dan penanganan kebocoran data.(csv)








