BAIT.ID – Eskalasi politik di Karang Paci memanas setelah usulan penggunaan Hak Angket resmi memasuki babak baru. Melalui penyerahan berkas dukungan lintas fraksi, mekanisme pengawasan tertinggi DPRD Kaltim ini kini tinggal menunggu lampu hijau dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk diuji dalam rapat paripurna.
Senin malam 4 Mei 2026 lalu usai Rapat Pimpinan (Rapim), perwakilan Fraksi PPP-Demokrat, Nurhadi Saputra, menyerahkan dokumen berisi tanda tangan dukungan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa mosi tersebut bukan sekadar gertakan politik, melainkan upaya konstitusional yang telah memenuhi ambang batas syarat formal.
Berdasarkan keterangan Nurhadi, gerbong hak angket ini diklaim telah mengantongi restu dari mayoritas fraksi di parlemen. Apalagi jika melihat representasi fraksi yang didukung oleh enam fraksi dari total fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Ditambah kuantitas anggota dengan sebanyak 22 anggota legislatif telah membubuhkan tanda tangan resmi. Serta status hukum melalui usulan dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan tata tertib dewan untuk diproses ke tahap selanjutnya.
“Saya mewakili enam fraksi yang telah memberikan kepercayaan untuk menyerahkan langsung tanda tangan tersebut. Pimpinan sudah menerima, dan ini sudah memenuhi rangkaian syarat untuk melaksanakan hak angket,” tegas Nurhadi.
Meski syarat administratif dianggap tuntas, nasib hak angket ini kini bergantung pada mekanisme penjadwalan alat kelengkapan dewan. Nurhadi menjelaskan bahwa bola panas kini berada di tangan Badan Musyawarah (Banmus) untuk dilakukan sinkronisasi agenda.
Nurhadi tidak menampik bahwa perjalanan hak angket ini masih akan diwarnai lobi-lobi politik. Ia menekankan bahwa meski syarat formal terpenuhi, keberlanjutan angket ini akan sangat bergantung pada konsistensi sikap masing-masing fraksi di meja paripurna.
“Nanti ada prosedur yang harus dilalui. Berjalan atau tidaknya (hak angket) itu kembali kepada dinamika dan sikap politik masing-masing fraksi,” pungkasnya.
Secara regulasi, keberhasilan membawa usulan ini ke meja pimpinan adalah kemenangan kecil bagi kelompok pengusul. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada rapat paripurna, di mana setiap fraksi akan dipaksa menyatakan sikapnya secara terbuka di hadapan publik. (csv)








