Tindak Lanjuti Tuntutan Demonstrasi, Pimpinan DPRD Kaltim Godok Kelanjutan Pakta Integritas

Kamis, 30 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – Eskalasi tuntutan pasca-aksi massa 21 April lalu kembali memanas di “Karang Paci”. DPRD Kaltim menggelar audiensi krusial bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim guna menagih realisasi pakta integritas yang telah diteken lintas fraksi.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis 30 April 2026, ini menjadi babak baru dalam dinamika hubungan antara legislator dan konstituen di Bumi Etam.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kehadiran aliansi tersebut bertujuan untuk meminta transparansi terkait progres komitmen politik yang telah disepakati. “Pihak aliansi menuntut kejelasan sejauh mana langkah nyata dari pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh tujuh fraksi. Kami tegaskan, komitmen itu tidak menguap; tetap menjadi prioritas namun harus berjalan di atas rel regulasi,” ujar Ekti.

Baca juga  Ranperda PPPLH Siap Gantikan Dua Aturan Lama, Akademisi Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas

Politisi ini menekankan bahwa dalam lembaga legislatif, setiap butir tuntutan tidak bisa diputuskan secara sepihak atau instan. Ia menyebutkan ada mekanisme check and balances yang harus dilalui melalui, Rapat Pimpinan (Rapim), Badan Musyawarah (Bamus), Prinsip Musyawarah Mufakat.

Selain soal pakta integritas, audiensi juga diwarnai isu sensitif terkait desakan reshuffle atau pergantian pimpinan DPRD. Menanggapi hal tersebut, Ekti memberikan jawaban diplomatis yang memisahkan ranah institusi dengan ranah politik praktis. “Terkait aspirasi pergantian pimpinan, secara formal akan kami tampung. Namun, publik harus memahami bahwa hal tersebut merupakan domain internal rumah tangga partai politik, bukan kewenangan lembaga DPRD secara kolektif,” pungkasnya.

Baca juga  Bupati Mahulu Resmi Dilantik, Pemprov dan DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan

DPRD Kaltim menjanjikan bahwa hasil dari Rapim dan Bamus yang digelar hari ini akan segera dipublikasikan. Langkah ini diambil guna meredam spekulasi sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya berakhir di atas kertas bermaterai, melainkan terwujud dalam kebijakan konkret. (csv)

Bagikan