Kontribusi PAD Perumda Varia Niaga Disorot, Pansus LKPj Kritisi Skema Kerja Sama Pihak Ketiga

Jumat, 1 Mei 2026
Wakil Ketua Pansus LKPj 2025, Abdul Rohim

BAIT.ID – Performa Perumda Varia Niaga dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mendapat rapor merah dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dinilai belum optimal dalam mengelola potensi bisnis di lapangan.

Wakil Ketua Pansus LKPj TA 2025, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa realisasi kontribusi Varia Niaga terhadap PAD saat ini hanya berkisar di angka Rp 500 juta. Nilai tersebut dianggap sangat kecil jika dibandingkan dengan modal dan aset yang dikelola. “Dalam laporan, kontribusi Varia Niaga ke PAD sekitar Rp 500 juta. Menurut kami, angka itu masih jauh dari ekspektasi,” ujar Abdul Rohim kepada awak media, belum lama ini.

Baca juga  Pasar Segiri Bersiap Ganti Wajah: Tak Ada Lagi Celah Bagi "Makelar" Kios

Kritik tajam Pansus muncul setelah mereka melakukan tinjauan lapangan ke salah satu unit usaha di kawasan Teluk Lerong Space. Area strategis tersebut mencakup fasilitas parkir Teras Samarinda, kafe, hingga wahana permainan air seperti jet ski.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Varia Niaga tidak mengelola seluruh lini bisnis tersebut secara mandiri. Sebaliknya, sejumlah unit usaha potensial justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dengan skema bagi hasil yang minim. “Ternyata kafe dan jet ski itu dikelola swasta. Varia Niaga hanya mendapat bagi hasil sekitar 10 persen. Itu kecil sekali,” ungkap politisi PKS tersebut.

Baca juga  Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Samarinda Klaim Harga Pangan Masih Terkendali

Pansus menilai ketergantungan pada pihak ketiga menjadi faktor utama rendahnya margin keuntungan yang masuk ke kas daerah. Abdul Rohim menegaskan, jika BUMD mampu mengelola aset secara mandiri, dampak terhadap PAD diyakini akan jauh lebih signifikan. “Kenapa tidak dikelola sendiri? Kalau dikelola secara mandiri, keuntungannya bisa maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” tegasnya.

Baca juga  Realisasi Pendapatan Samarinda 2025 Meleset Tipis, Wali Kota Sampaikan LPJ APBD

Rendahnya kontribusi ini disebut tidak lepas dari persoalan tata kelola manajemen yang dinilai kurang progresif. Pansus menjadikan temuan ini sebagai catatan krusial dalam evaluasi LKPj tahun ini.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Samarinda berencana memanggil jajaran direksi Perumda Varia Niaga untuk dimintai klarifikasi. Legislator ingin membedah alasan di balik kebijakan kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak menguntungkan daerah tersebut. “Nanti akan kami agendakan pemanggilan. Kami ingin transparansi dan penjelasan detail mengenai alasan di balik kebijakan pola kerja sama itu,” pungkasnya. (csv)

Bagikan