BAIT.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU Kaltim, Rabu 12 November 2025. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat standar pelayanan publik di lingkungan KPU.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai bentuk keterbukaan sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, partai politik juga dilibatkan untuk bisa menambah masukan terkait penyelenggaraan pemilu.
“Kami menghadirkan perwakilan partai politik (parpol) untuk memberikan masukan, terutama terkait pencocokan data pemilih,” ujar Qayyim.
Ia menegaskan, KPU berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, baik kepada pemilih maupun peserta pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Setiap layanan tentu perlu evaluasi. Melalui forum ini, kami berharap mendapat saran yang konstruktif untuk memperkuat pelayanan publik,” lanjutnya.
Qayyim juga mengingatkan masyarakat bahwa data kepemiluan kini bisa diakses secara mandiri melalui laman info pemilu.“Di situs tersebut tersedia informasi lengkap, mulai dari daftar pemilih tetap hingga perolehan suara,” jelasnya.
Selain itu, partai politik juga dapat memanfaatkan akses tersebut untuk menelusuri hasil suara di setiap TPS. Data ini, kata Qayyim, bisa menjadi bahan evaluasi bagi parpol dalam memetakan kekuatan suara atau mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data.
“Meskipun data dapat diakses secara daring, kami tetap menyediakan layanan offline melalui PPID sebagai pintu utama pelayanan publik,” pungkasnya. (csv)








