BAIT.ID – Kebijakan Pemprov Kaltim terkait pengalihan bantuan iuran BPJS Kesehatan memicu atensi serius dari pihak legislatif. Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan bakal segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk mengklarifikasi kebijakan yang mulai menimbulkan keresahan di masyarakat tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menegaskan bahwa transparansi merupakan poin krusial dalam redistribusi anggaran ini. Menurutnya, legislatif perlu mendapatkan gambaran utuh mengenai landasan kebijakan agar tidak berdampak negatif pada akses layanan kesehatan warga.
“Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa,” ujar Fuad, Minggu 12 April 2026.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa hingga saat ini belum ada rapat formal khusus yang membahas surat dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) terkait pengalihan tersebut. Namun, koordinasi internal akan dipercepat mengingat besarnya skala dampak kebijakan ini, terutama di wilayah dengan padat penduduk.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan Dewan adalah munculnya kebingungan di tingkat akar rumput, khususnya di Kota Samarinda sebagai wilayah dengan jumlah peserta terdampak terbesar. Ditambah dengan tumpang tindih kebijakan soal adanya regulasi yang saling berbenturan dan justru membebani pemerintah kabupaten/kota.
Sebagai representasi fungsi pengawasan, Fuad menyatakan DPRD tidak akan tinggal diam jika kebijakan tersebut terbukti merugikan masyarakat atau diputuskan secara sepihak tanpa pertimbangan matang terhadap kemampuan fiskal daerah. “Masalah ini sepertinya bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain yang membuat posisi kami di legislatif juga sulit. Kita akan petakan daerah mana saja yang paling terdampak,” imbuhnya.
Komisi IV berharap melalui pemanggilan Dinkes Kaltim nantinya, akan ditemukan solusi permanen. Target utamanya adalah memastikan transisi administratif ini tidak memutus hak warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jika memang ada yang merasa dirugikan, baik itu pemerintah daerah terlebih lagi masyarakat, tentu kita akan memberikan masukan tegas kepada Pemerintah Provinsi,” pungkas Fuad. (csv)








