Golkar Boikot Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Pilih Opsi Interpelasi

Rabu, 10 Juni 2026
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin

BAIT.ID – Eskalasi politik di internal DPRD Kaltim kian memanas. Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Hak Angket yang dijadwalkan pada Rabu, 10 Juni 2026 pagi, terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum. Aksi boikot oleh Fraksi Partai Golkar mencuat sebagai faktor utama pemicu mandeknya sidang paripurna tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seluruh anggota legislatif dari partai berlambang pohon beringin tersebut sejatinya berada di kompleks Gedung DPRD Kaltim. Namun, mereka memilih berkumpul di ruang fraksi dan secara sadar tidak memasuki ruang sidang utama. Dari seluruh konstelasi fraksi, hanya Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang tampak hadir demi menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai pimpinan sidang.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, membenarkan manuver politik yang dilakukan fraksinya. Ia menegaskan bahwa sikap tidak hadir tersebut merupakan bagian dari strategi politik yang sah dan demokratis untuk menolak guliran Hak Angket terhadap Pemprov Kaltim.

Baca juga  Warga Empat Desa di Paser Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV, Tuntut Dua Ribu Hektare Tanah Adat

“Bukan berarti kami anti terhadap dinamika demokrasi. Karena demokrasi bukan hanya tentang setuju, tetapi juga tentang hak untuk tidak setuju,” ujar legislator yang akrab disapa Ayub tersebut saat dikonfirmasi usai penundaan rapat.

Ayub menjelaskan, pilihan untuk tidak memasuki ruang sidang merupakan langkah taktis guna mencegah tercapainya kuorum. Menurutnya, jika Fraksi Golkar hadir secara fisik di dalam forum, maka secara otomatis akan memvalidasi berjalannya mekanisme Paripurna Hak Angket yang sejak awal mereka persoalkan.

Lebih lanjut, Golkar menilai materi usulan Hak Angket yang diajukan oleh sejumlah anggota dewan masih sangat mentah dan tidak memenuhi urgensi konstitusional. “Setelah membaca draf usulan dari kawan-kawan, kami menilai materi Hak Angket ini masih prematur dan belum lengkap,” beber Ayub.

Baca juga  Kaltim di Usia 69: Antara Kebanggaan PDRB dan Efisiensi Anggaran dari Pusat

Fraksi Golkar membeberkan sejumlah poin keberatan terkait isu-isu yang dijadikan pemantik Hak Angket. Pengadaan Mobil Dinas, Golkar menilai persoalan ini telah selesai seiring dengan adanya langkah pengembalian aset. Begitu juga soal Renovasi Rumah Jabatan Kepala Daerah yang pembahasan mengenai anggaran renovasi dinilai belum dikaji secara komprehensif oleh pengusul. Begitu juga Kebijakan yang memicu demonstrasi, gelombang protes di masyarakat dinilai belum memiliki dasar argumentasi yang kuat untuk dijadikan objek penyelidikan tertinggi parlemen.

“Karena itu, Golkar menilai tidak perlu menggunakan instrumen Hak Angket. Terlebih, sejauh ini tidak ada temuan hukum yang mengindikasikan adanya kerugian negara,” urai Ayub.

Sebagai alternatif penyelesaian, Fraksi Golkar mendorong parlemen untuk menggunakan hak konstitusional yang lebih moderat, yakni Hak Interpelasi (hak meminta keterangan). Bahkan, Ayub memandang persoalan ini sebenarnya cukup diselesaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terbatas.

Baca juga  Demi Menit Bermain, Pesut Etam Resmi Pinjamkan Sejumlah Wonderkid

Golkar juga mengkritisi adanya indikasi framing politik yang menyudutkan kepala daerah sebelum proses klarifikasi berjalan. Menurut Ayub, DPRD harus menempatkan diri secara jernih dan adil dengan memberikan hak jawab kepada gubernur mengenai latar belakang dan asas manfaat dari kebijakan yang diambil. “Kami harus adil. Kalau memang seluruh kebijakan gubernur ingin diuji, silakan diuji semuanya secara objektif,” tegasnya.

Fraksi Golkar menegaskan tetap berkomitmen membuka ruang evaluasi terhadap kinerja eksekutif, namun melalui mekanisme konstitusional lain yang dinilai lebih terukur, seperti RDP gabungan lintas komisi. “Selama kami melihat pengajuan Hak Angket ini tidak relevan, maka sikap kami tetap konsisten menolaknya,” pungkas Ayub. (csv)

Bagikan