BAIT.ID – DPRD Kaltim tengah mempertimbangkan secara serius pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini diambil guna membedah secara mendalam sejumlah temuan krusial atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025.
Meski Pemprov Kaltim kembali berhasil menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), rapor hijau tersebut dinilai cacat akibat adanya temuan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Di antaranya adalah kelebihan pembayaran beasiswa Gratispol sebesar Rp1,05 miliar serta kekurangan volume proyek fisik di Dinas PUPR-PERA yang mencapai Rp3,38 miliar.
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengonfirmasi bahwa wacana pembentukan Pansus ini menjadi salah satu opsi terkuat dalam diskusi internal kedewanan. “Masih wacana (pembentukan Pansus), masih perlu didiskusikan lagi,” ujar Nurhadi pekan lalu.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, mekanisme tindak lanjut LHP BPK saat ini mengerucut pada dua opsi. Pertama, menelaah tiap-tiap temuan di masing-masing Komisi DPRD sesuai dengan bidang kerjanya. Kemudian membentuk Pansus spesifik yang bertugas khusus mengawal rekomendasi hasil audit BPK.
Tetapi Nurhadi menekankan, pembentukan Pansus memerlukan lampu hijau dari seluruh fraksi di parlemen. Karena keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial, semua fraksi harus duduk bersama untuk mencapai mufakat. “Harus ada kesepakatan bersama. Enggak bisa diputuskan oleh salah satu fraksi saja,” tegas legislator asal daerah pemilihan Balikpapan ini.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dengan predikat WTP yang diberikan BPK. Bagi Nurhadi, WTP hanyalah indikator standar bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, bukan jaminan mutlak bebas dari tata kelola yang buruk. “Predikat seperti ini juga diraih banyak daerah lain. Artinya Kaltim memang baru berada di garis kewajaran dalam mengelola uang daerah,” imbuhnya.
Jika Pansus ini resmi terbentuk, ada sejumlah persoalan besar yang menanti untuk dibongkar. Berdasarkan data LHP BPK 2025, sektor pendidikan dan infrastruktur menjadi sorotan utama.Sektor Pendidikan, khususnya untuk Beasiswa Gratispol yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), program ini mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp1,05 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah. Selain itu, ada anggaran Rp2,10 miliar yang tidak terserap, memutus kesempatan calon penerima lain. Selain itu, Nurhadi juga kerap menerima keluhan warga soal sulitnya akses pendaftaran teknis program ini.
Kemudian untuk sektor infrastruktur di Dinas PUPR-PERA, ditemukan kekurangan volume pekerjaan fisik pada proyek jalan dan irigasi dengan nilai fantastis, mencapai Rp3,38 miliar. Serta soal pembangunan Gedung OPD, masih ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp1,14 miliar.
Selain kebocoran anggaran fisik, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis non-fisik yang diduga kuat akan masuk dalam radar pengawasan DPRD Kaltim. Mulai dari sektor perbankan daerah, ketahanan pangan hingga pendapatan daerah.
DPRD Kaltim kini memiliki waktu terbatas untuk menentukan sikap. Apakah temuan-temuan bernilai miliaran rupiah ini cukup diselesaikan di tingkat Komisi, ataukah parlemen Karang Paci akan menggunakan taringnya melalui pembentukan Pansus demi transparansi anggaran publik. (csv)








