BAIT.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim menegaskan komitmen politiknya untuk tetap berada di barisan terdepan dalam mendorong guliran hak angket terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim. Kendati rapat paripurna perdana gagal mencapai kuorum, partai berlambang kepala garuda tersebut memastikan tidak akan mundur dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna pada Rabu 10 Juni 2026 lalu sama sekali tidak mengubah arah sikap politik partainya. Menurutnya, kehadiran fisik legislator Gerindra dalam forum tersebut merupakan bukti otentik komitmen partai.
“Kami tetap hadir mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Sabaruddin saat memberikan keterangan kepada media.
Jalan terjal pengusulan hak angket ini mencuat setelah rapat paripurna yang dijadwalkan menjadi panggung penyampaian usul formal terpaksa menemui jalan buntu. Berdasarkan data kehadiran, rapat hanya dihadiri oleh 32 anggota dewan.
Merujuk pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kaltim, syarat pembukaan rapat paripurna terkait hak angket memerlukan kuorum minimal 41 dari total 55 anggota dewan. Akibat kekurangan 9 legislator, pimpinan sidang terpaksa menunda jalannya forum.
Namun, Sabaruddin menolak narasi yang menyebutkan bahwa gerakan hak angket ini telah gembos atau gagal total. Secara prosedural hukum tata negara dan mekanisme parlemen, usulan tersebut masih memiliki napas panjang.
Sebab ia menilai status usulan belum kedaluwarsa secara hukum. Kini hanya menunggu penjadwalan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk menggelar paripurna berikutnya.
Menanggapi materi jilid hak angket yang beredar, Gerindra memilih posisi sebagai penyambung lidah murni tanpa melakukan modifikasi isu. Sabaruddin menegaskan partai tidak menambah ataupun mengurangi substansi perkara yang kini tengah menjadi sorotan ruang publik.
Fraksi Gerindra juga secara sadar memilih menarik jarak dari pusaran polarisasi politik praktis, termasuk enggan terseret dalam perdebatan personal mengenai posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang sempat memanaskan konstelasi di internal dewan.
“Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam perdebatan politik (praktis) itu. Kami hanya mengikuti apa yang menjadi tuntutan publik,” pungkas Sabaruddin, menutup pernyataan politiknya. (csv)








