Manuver ‘Beringin’ di DPRD Kaltim: Tukar Hak Angket dengan Interpelasi

Selasa, 16 Juni 2026
Sekretaris Fraksi Golkar, Syarkowi V Zahry

BAIT.ID – Bak maestro catur yang sedang mengalkulasi langkah, Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim kini memilih posisi wait and see. Partai berlambang pohon beringin ini sengaja menahan diri, menunggu fraksi-fraksi lain menurunkan tensi politik dari pengusulan Hak Angket menjadi Hak Interpelasi.

Sebagai pemilik kursi terbanyak di Karang Paci—sebutan Gedung DPRD Kaltim—Fraksi Golkar memegang kendali penuh atas konstelasi yang berkembang.

Awalnya, gelombang desakan Hak Angket ini dipicu oleh aksi unjuk rasa besar-besaran pada 21 April 2026 lalu. Massa menuntut DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah kebijakan strategis Pemprov Kaltim. Tuntutan tersebut bergulir hingga ke tahap Rapat Paripurna Pengusulan Hak Angket.

Namun, langkah politik lintas fraksi tersebut terbentur tembok tebal aturan regulasi tata tertib dewan. Untuk mencapai kuorum pengambilan keputusan Hak Angket, rapat harus dihadiri oleh minimal 3/4 dari total anggota dewan. Artinya, dari 55 kursi di DPRD Kaltim, dibutuhkan kehadiran fisik 41 legislator.

Baca juga  DPRD dan Pemprov Kaltim Lobi Pusat, Ingin Dapat Kewenangan Pengelolaan Alur Sungai

Di sinilah letak posisi tawar Golkar. Dengan kekuatan 15 kursi, ketidakhadiran Golkar otomatis membuat kalkulasi kuorum menjadi mustahil. Strategi ini terbukti efektif pada Rapat Paripurna Rabu, 10 Juni 2026 lalu, yang terpaksa batal akibat boikot dari fraksi kuning tersebut.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Syarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa langkah partainya bukan bentuk resistensi terhadap aspirasi publik, melainkan sebuah upaya kompromi yang lebih terukur. Menurutnya, Hak Interpelasi jauh lebih tepat dibanding Hak Angket dengan mempertimbangkan aspek hukum dan stabilitas daerah.

Baca juga  Soroti Rencana Pemotongan TKD, Andi Sofyan Hasdam: Jangan Ganggu Pelayanan Publik

“Kami sepakat untuk memakai Hak Interpelasi saja. Langkah ini diambil setelah melihat pertimbangan hukum, harmonisasi parlemen, dan situasi politik di Kaltim,” ujar Syarkowi saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2026.

Syarkowi menambahkan, Fraksi Golkar kini dalam posisi menunggu respons dari fraksi-fraksi pengusung Hak Angket. Pihaknya membuka pintu lebar jika ada manuver usulan dari Hak Angket menjadi Hak Interpelasi. “Jika tensinya bisa sedikit diturunkan (ke Interpelasi), di situ baru Fraksi Golkar akan ikut membahasnya,” lanjutnya.

Secara matematis, jika fraksi lain bersikeras melanjutkan agenda Hak Angket, dipastikan mekanisme tersebut akan mati suri karena Golkar konsisten tidak akan menghadiri paripurna. Syarkowi memastikan sikap politik ini sudah bulat dan disetujui secara absolut oleh seluruh anggota fraksi. “Jika ada inisiasi untuk usulan Hak Interpelasi, kami siap bicarakan ulang di internal fraksi,” tegas Syarkowi.

Baca juga  Menteri ATR/BPN Siap Tertibkan Lahan Plasma, Banyak Perusahaan Sawit Masih Langgar Aturan

Langkah defensif yang diperagakan Fraksi Golkar ini dinilai sarat akan kepentingan geopolitik lokal. Mengingat Gubernur Kaltim saat ini, Rudy Mas’ud, merupakan kader utama sekaligus figur sentral Partai Golkar di Benua Etam. Mengubah status Hak Angket (yang berdampak pada penyelidikan) menjadi Hak Interpelasi (yang hanya bersifat meminta keterangan) menjadi opsi paling rasional bagi Golkar untuk mengamankan jalannya roda pemerintahan eksekutif dari guncangan politik yang lebih besar. (csv)

Bagikan