Dana TKD Tersendat, Pemprov Kaltim Lakukan Efisiensi Anggaran Rp2 Triliun

Selasa, 16 Juni 2026
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

BAIT.ID – Pemprov Kaltim terpaksa melakukan efisiensi anggaran belanja sebesar Rp2 triliun pada semester pertama tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang belum dicairkan oleh pemerintah pusat dan capaian pendapatan yang berada di bawah target prediksi.

​Kebijakan penyesuaian anggaran tersebut diputuskan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat evaluasi APBD 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim pada Senin 15 Juni 2026.​

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang mengkaji sektor-sektor mana saja yang dapat diefisiensikan tanpa mengganggu pelayanan publik. “Pertama yang kami sesuaikan mungkin jam kerja pegawai. Tapi ini masih kami kaji lagi,” ujar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi seusai rapat.​

Baca juga  BK DPRD Kaltim Tetapkan Darlis dan Andi Satya Tidak Langgar Kode Etik Dewan

Sri menambahkan, penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sebelumnya terbukti mampu memangkas biaya operasional kantor. Pemprov Kaltim berencana memperluas kebijakan tersebut pada semester mendatang, namun tetap didahului dengan kajian yang matang.​

“Kami tetap ingin tidak mengurangi pelayanan publik. Mungkin sistem online (daring) akan diperkuat,” tuturnya.

​Selain memangkas belanja operasional, Pemprov Kaltim juga fokus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, realisasi pendapatan kas daerah pada semester awal tahun ini baru mencapai 34 persen.​

Baca juga  Rencana RS Internasional Kaltim Disorot DPRD, Pemerataan Layanan Kesehatan Diminta Tetap Prioritas

Sri mengakui upaya meningkatkan pendapatan daerah menjadi tantangan berat di tengah melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan kepatuhan membayar pajak. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kaltim akan mengoptimalkan sejumlah sektor penerimaan melalui kerja sama lintas instansi.

​Beberapa sektor pajak yang menjadi fokus optimalisasi meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok. Begitu juga dengan Pajak Air Permukaan hingha Pajak Alat Berat. “Upaya ini dilakukan agar APBD kita bisa seimbang antara pendapatan dan belanja pembangunan,” tukasnya.​

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kaltim, Syarkowi V. Zahry, mengingatkan agar langkah rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun rasionalisasi belanja dinilai belum mampu menutup seluruh defisit secara total, langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kas daerah.​ “Tetapi itu jadi langkah pertama untuk menyelamatkan keuangan daerah,” kata Syarkowi.​

Baca juga  Bawaslu Kaltim Dorong Transparansi Politik, Ajak Publik Nilai Kinerja Wakil Rakyat

Lebih lanjut, Syarkowi mendorong Pemprov Kaltim untuk segera melakukan lobi intensif dengan pemerintah pusat agar dana TKD bisa segera disalurkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi bahwa dana tersebut berpotensi tidak dicairkan penuh pada tahun ini.​ “Maka perlu langkah lobi dengan meminta pertimbangan kebutuhan di daerah,” tegasnya. (csv)

Bagikan