DPRD Kaltim Desak Transparansi Rasionalisasi Anggaran Usai Defisit Rp2 Triliun

Selasa, 23 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

BAIT.ID – DPRD Kaltim mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengedepankan asas transparansi dalam menyusun skema pergeseran anggaran. Lantaran adanya proyeksi defisit fiskal daerah yang mencapai Rp2 triliun pada tahun anggaran 2026 ini.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa seluruh rencana penyesuaian postur APBD wajib dilaporkan secara berkala dan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim guna mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif. Langkah ini diambil guna mengantisipasi miskomunikasi pola arus informasi, di mana kebijakan strategis kerap kali terpublikasi sebelum adanya koordinasi resmi dengan pihak parlemen.

Baca juga  Perlu Kajian untuk Pisahkan OPD di Samarinda

“Nanti TAPD akan kembali melaporkan rencana ini kepada Banggar DPRD Kaltim. Kami meminta transparansi penuh,” ujar Ekti. “Apalagi sering informasi mengenai pergeseran anggaran justru lebih dulu diketahui oleh publik dan media dibanding kami di Banggar yang memiliki fungsi pengawasan langsung,” imbuh legislator dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut.

Menyikapi tekanan fiskal yang melanda hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, kebijakan pemangkasan belanja dipastikan akan menyasar sektor non-prioritas. Pemerintah daerah diarahkan untuk melakukan efisiensi pada belanja operasional yang dinilai tidak mendesak.

Baca juga  Jembatan Mahakam Terus Dihantam Tongkang, DPRD Kaltim: Ganti Rugi Saja Tidak Cukup

“Pengurangan anggaran difokuskan pada pos-pos belanja operasional seperti perjalanan dinas, biaya konsumsi kegiatan (makan dan minum), serta agenda-agenda seremonial lainnya,” urai Ekti.

Kendati gelombang efisiensi diberlakukan secara ketat, DPRD Kaltim memberikan jaminan bahwa program-program strategis yang menyentuh kepentingan publik tidak akan mengalami reduksi anggaran. Sektor pembangunan infrastruktur jalan, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan, dipastikan tetap berjalan sesuai target perencanaan semula.

Selain sektor fisik, parlemen juga menolak opsi pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ekti meluruskan persepsi publik bahwa TPP tidak melulu dinikmati oleh pejabat struktural eselon tinggi, melainkan menjadi penopang kesejahteraan utama bagi lini depan pelayanan publik.

Baca juga  TAPD dan Banggar Bahas Detail APBD Kaltim 2026, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

“Jika TPP dipangkas, dampaknya tidak hanya dirasakan pejabat eselon satu atau dua. Konsekuensi paling berat justru akan ditanggung oleh tenaga pelayanan dasar seperti guru, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di lapangan. Ini aspek krusial yang harus dipertahankan demi menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui langkah mitigasi ini, DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk bergerak dinamis dan akuntabel dalam menyeimbangkan neraca keuangan daerah tanpa mengorbankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat setempat. (csv)

Bagikan