BAIT.ID – Kajian rencana pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua instansi mandiri tengah serius dijalankan Pemkot Samarinda. Langkah restrukturisasi ini dipastikan bakal berdampak besar pada tatanan birokrasi, terutama terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan potensi pembengkakan anggaran daerah.
Rencananya, instansi gabungan tersebut akan dipecah menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata. Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, membenarkan bahwa usulan pemisahan nomenklatur ini sudah lama bergulir. Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkot Samarinda untuk memulai analisis dan kajian teknis mendalam.
“Tentang pemisahan Disporapar sebenarnya sudah lama diembuskan. Dan kami sudah menyampaikan juga kepada bidang organisasi untuk membuat kajian,” kata Muslimin, belum lama ini.
Muslimin menegaskan, perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh dilakukan terburu-buru. Kebijakan ini harus berpijak pada rekomendasi berbasis data serta regulasi yang kuat agar tidak menjadi blunder di kemudian hari.
“Karena ini harus mendapat kajian dulu dari bidang organisasi dan pemerintahan, sampai sejauh mana aturan-aturan yang menyangkut pemisahan itu,” imbuhnya.
Wacana pemisahan ini terbilang kontradiktif dengan kebijakan beberapa tahun lalu. Muslimin membeberkan bahwa penggabungan urusan pemuda, olahraga, dan pariwisata sebelumnya justru didasari oleh semangat efisiensi anggaran dan perampingan struktur.
Jika Pemkot Samarinda memilih untuk memisahkan kembali kedua sektor ini, maka konsekuensi finansial dan manajerial tidak dapat dihindari. “Ada beberapa pertimbangan. Pertama menyangkut SDM, yang kedua menyangkut anggaran ketika terjadi itu (pemisahan). Dulu kan penggabungan itu dalam rangka efisiensi,” jelas Muslimin.
Ia menambahkan, pembentukan OPD baru otomatis membutuhkan pemetaan ulang kebutuhan pegawai serta alokasi anggaran operasional yang dipastikan melonjak. Oleh karena itu, dokumen kajian komprehensif menjadi kunci utama sebelum kebijakan ini dieksekusi oleh Wali Kota.
“Nah kalau kita bicara pemisahan, berarti ada sumber daya manusia yang dibutuhkan, lalu ada anggaran yang harus disiapkan, dan harus ada kajian yang dipersiapkan untuk melakukan pemisahan itu,” terangnya.
Saat ini, proses analisis regulasi dan dampak masih bergulir di internal Pemkot Samarinda. Jika kajian organisasi menunjukkan hasil positif dan mengantongi restu Wali Kota, restrukturisasi ini diharapkan dapat mempertegas fokus kerja Pemkot dalam menggenjot potensi industri pariwisata sekaligus prestasi olahraga di Kota Tepian secara terpisah. (csv)








