BAIT.ID – Pemkot Samarinda mendesak manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda (Perseroda) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap struktur keuangan perusahaan. Langkah ini diambil menyusul masih adanya ganjalan pada kualitas aset, khususnya angka kredit bermasalah, serta tingkat efisiensi operasional bank milik daerah tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberi tenggat waktu selama 18 bulan bagi jajaran direksi untuk menyusun dan menjalankan peta jalan pemulihan. Upaya tersebut wajib memuat target kuantitatif triwulanan yang fokus pada penekanan rasio kredit, perbaikan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), hingga peningkatan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE).
”Semua target harus jelas. Ada ukuran yang bisa dievaluasi setiap triwulan sehingga progres perbaikannya benar-benar terlihat,” ujar Andi Harun saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II PT BPR Bank Samarinda di Balai Kota, Rabu 5 Agustus 2026.
Dalam pemaparannya, manajemen BPR Samarinda mencatatkan setoran dividen sebesar Rp500 juta ke kas daerah untuk periode triwulan II tahun ini. Meski demikian, Pemkot memandang perolehan laba dan besaran modal belum menjadi jaminan bank daerah ini beroperasi secara sehat dan berkelanjutan jika tidak diimbangi efisiensi serta perbaikan kualitas kredit.
Untuk mempercepat pemulihan aset, Pemkot meminta BPR segera membentuk tim khusus penagihan atau recovery center. Tim ini ditugaskan khusus mengurai tunggakan kredit dari debitur-debitur prioritas melalui skema negosiasi, restrukturisasi, hingga eksekusi penjualan agunan sesuai regulasi.
Selain penanganan kredit macet, Andi Harun meminta direksi mengubah rencana aksi yang selama ini dinilai terlalu umum menjadi program kerja yang spesifik. Setiap program wajib memiliki penanggung jawab (person in charge), tenggat waktu, dan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang terukur. “Modal yang kuat harus diikuti tata kelola dan model bisnis yang efisien. Evaluasi biaya operasional harus dilakukan menyeluruh,” tegasnya.
Di sisi bisnis, Pemkot mendorong BPR Bank Samarinda tidak hanya bergantung pada pola pembiayaan konvensional. Manajemen diminta menggenjot porsi Dana Murah (Current Account Saving Account/CASA) serta mengoptimalkan potensi pendapatan baru, seperti pengelolaan layanan pembayaran gaji (payroll) ASN dan transaksi BUMD setempat.
Sebagai langkah lanjut, Pemkot Samarinda bakal menerbitkan rekomendasi tertulis hasil evaluasi tersebut yang wajib dijalankan jajaran manajemen sebagai pedoman transformasi BPR Bank Samarinda. (csv)








