Pemkot Samarinda Bersiap Gandeng Swasta Kelola Teras Samarinda II

Senin, 10 Agustus 2026
Pemkot Samarinda meninjau kondisi terakhir Teras Samarinda II yang direncanakan bakal dikelola oleh pihak swasta.

BAIT.ID – Pemkot Samarinda berencana melempar pengelolaan Teras Samarinda Segmen II kepada pihak ketiga atau swasta. Langkah ini dinilai efektif untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan kas daerah.​

Rencana tersebut mengemuka saat jajaran Pemkot Samarinda meninjau progres pembangunan Teras Samarinda II pada Senin, 10 Agustus 2026 pagi. Pengelolaan oleh pihak swasta ditargetkan mulai berjalan pada 2027, sementara sepanjang tahun ini kawasan ikonik Tepian Mahakam tersebut masih berada di bawah pengawasan penuh Pemkot.​

Baca juga  Pemkot Samarinda Pastikan Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Proyek Terowongan

Asisten II Sekretariat Daerah Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa proses penjajakan dengan mitra swasta sudah dapat dimulai seiring berjalannya operasional kawasan. Jika terdapat mitra yang mengajukan penawaran pada Oktober mendatang, pemkot siap memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.​ “Pemerintah akan fokus pada regulasi dan menyiapkan wadahnya. Jika ada pihak ketiga yang berminat mengelola, kami buka pintunya,” ujar Marnabas di sela-sela peninjauan.​

Meski membuka pintu bagi pengelola swasta, Pemkot Samarinda menegaskan bakal memberlakukan regulasi dan batasan ketat demi menjaga fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik yang inklusif.​

Baca juga  DPRD Samarinda Desak Rekonsiliasi Fiskal Terkait Pencabutan Iuran Jaminan Kesehatan oleh Pemprov Kaltim

Marnabas menjamin, masuknya investor tidak boleh membebani warga dengan biaya-biaya baru yang mengurangi aksesibilitas masyarakat. ​”Kami ingin tetap ada batasan tegas soal komersialisasi. Jangan sampai biaya-biaya baru justru membebani masyarakat. Satu hal yang pasti, kepentingan masyarakat berada di atas segala-galanya,” tegasnya.​

Selain komersialisasi, pemkot juga mengevaluasi tata kelola dari Teras Samarinda Segmen I. Berbeda dari segmen sebelumnya yang beroperasi tanpa batas waktu, Teras Samarinda II dipastikan tidak akan dibuka selama 24 jam penuh.​

Baca juga  Pengendalian Banjir Samarinda Dibahas, Pemkot dan BWS Siapkan Strategi Bersama

Pembatasan jam operasional ini diterapkan demi menjaga ketertiban lingkungan sekitar, mengingat terdapat fasilitas umum dan tempat ibadah di sepanjang koridor sungai.​ “Jangan sampai Segmen II ini dibiarkan buka 24 jam tanpa kontrol. Harus ada batas waktu operasional yang jelas demi kenyamanan bersama,” pungkas Marnabas. (csv)

Bagikan