Pemkot Samarinda Ketat Menyaring Proyek, APBD 2027 Hanya Rp3,3 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026
Pemkot dan DPRD Samarinda menyepakati besaran APBD Kota Tepian tahun 2027 dengan kisaran Rp3,3 triliun.

BAIT.ID – Ruang gerak anggaran Pemkot Samarinda dipastikan bakal makin terbatas pada 2027 mendatang. Menyusul penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda akhirnya sepakat mengetatkan ikat pinggang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang dipatok sebesar Rp3,3 triliun.​

Kesepakatan tersebut diresmikan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jumat, 14 Agustus 2026 sore. Dalam skema awal RAPBD 2027, total penerimaan daerah sebesar Rp3,3 triliun itu ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun dan dana transfer pusat sebesar Rp2,1 triliun, sisanya disokong penerimaan sah lainnya.​

Baca juga  Atasi Banjir Loa Janan Ilir, Samarinda Siapkan Rp5 Miliar untuk Proyek Sodetan

Menyiasati postur anggaran yang kian terbatas, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pola anggaran berimbang. Strategi ini berfokus penuh pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan pelayanan dasar warga.​ “Sesuai arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, kita prioritaskan belanja pada bidang pelayanan dasar, baik yang bersifat mandatory spending maupun earmarking,” ujar Andi Harun usai rapat paripurna.​

Alokasi wajib tersebut mencakup porsi pendidikan sebesar 20 persen, sektor kesehatan, fungsi pengawasan, hingga infrastruktur publik yang vital. Di samping itu, APBD juga harus menanggung belanja rutin seperti gaji pegawai dan operasional lembaga Pemkot maupun DPRD.​

Baca juga  Komisi I DPRD Kaltim Desak Pemprov Beri Kepastian Nasib Honorer Nondata Base

Konstruksi anggaran yang serba terbatas ini memaksa Pemkot Samarinda kembali mengusung paradigma efisiensi jadi opsi realistis demi menjaga daya tahan fiskal daerah.​

Andi Harun membeberkan, prinsip efisiensi ini diwujudkan dengan menyaring ulang seluruh deretan program pembangunan. Proyek fisik seperti perbaikan jalan, misalnya, akan dikaji ulang secara ketat untuk memastikan mana yang benar-benar mendesak bagi publik.​ “Prinsip efisiensi ini artinya kita mendahulukan belanja prioritas dan menunda yang belum prioritas. Tidak ada program utama yang dikorbankan, kita hanya menggeser urutan pelaksanaannya berdasarkan tingkat kedaruratan,” tegasnya.

Baca juga  Usai TKD Terpangkas, Banggar dan TAPD Bahas Ulang APBD Kaltim 2026

​Skema pengetatan ini sejatinya merupakan lanjutan dari penyesuaian yang sudah berjalan sejak APBD 2026. Di tengah ketidakpastian kondisi fiskal nasional, Andi Harun mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melihat situasi ini secara rasional namun tetap optimistis.

​”Banyak berdoa saja, mudah-mudahan tahun depan anggaran bertambah lagi. Situasinya memang menuntut kami untuk tidak hanya melihat kepentingan Samarinda, tapi juga menyelaraskannya dengan kebijakan nasional. Insyaallah, anggaran yang ada ini cukup,” tutupnya. (csv)

Bagikan