Makna Kemerdekaan bagi Warga Kaltim: Antara Kekayaan Alam dan Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026
Koordinator POKJA30, Buyung Marajo

BAIT.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dinilai belum sepenuhnya mencerminkan realitas kehidupan masyarakat Kaltim. Refleksi kemerdekaan dinilai tidak boleh berhenti pada agenda seremonial, melainkan harus hadir secara nyata dalam bentuk kesejahteraan warga.

Koordinator Pokja30, Buyung Marajo, menyatakan bahwa tiga pilar utama dalam tema kemerdekaan tahun ini—daulat, adil, dan makmur—masih berhadapan dengan persoalan mendasar di daerah kaya sumber daya alam tersebut.

“Tema tersebut harus diuji melalui kenyataan hidup masyarakat. Saat ini, saya justru melihat ada tiga persoalan mendasar yang berlawanan dengan cita-cita tema kemerdekaan,” ujar Buyung saat diwawancarai, Senin 17 Agustus 2026.

Baca juga  Program Gratispol Kaltim Dikritik, Dinilai Hanya Ulang Pola Lama

Buyung memaparkan tiga catatan kritis terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kaltim saat ini. Kedaulatan rakyat yang belum utuh, mengingat kedaulatan tidak sebatas kemampuan negara menjaga teritorial atau menetapkan kebijakan. Kedaulatan sejati tercermin dari sejauh mana masyarakat lokal memiliki kendali, akses, serta kemanfaatan yang seimbang atas pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

Baca juga  Kasus Korupsi PT JMB Grup: Kejati Kaltim Kembali Tambah Tersangka

Kemudian soal keadilan sosial yang belum merata. Cita-cita keadilan belum sepenuhnya tercermin dalam pemerataan pembangunan, peluang ekonomi, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, hingga penegakan hukum. Begitu juga soal kemakmuran yang seharusnya tidak diukur dari tingginya angka investasi, pertumbuhan ekonomi, atau pembangunan infrastruktur semata.

Kemakmuran sejati wajib diwujudkan melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, jaminan kesehatan, akses pendidikan berkualitas, dan lingkungan hidup yang sehat.

Ia menegaskan, status Kaltim yang kini menjadi pusat pembangunan nasional seharusnya tidak menempatkan warga lokal sekadar sebagai penonton pertumbuhan ekonomi. “Jika ketimpangan dibiarkan, kekayaan Kaltim berisiko tidak otomatis berubah menjadi kemakmuran bagi rakyatnya,” tegasnya.

Baca juga  SILPA Kaltim Tembus Rp 2,5 Triliun, Pokja30: Jadi Beban Anggaran Tahun Depan

Sebagai penutup, Buyung menggarisbawahi empat tantangan besar yang masih membelenggu proses demokrasi dan kesejahteraan di Kalimantan Timur. Menurutnya, pemenuhan hak-hak rakyat akan sulit tercapai selama isu-isu krusial tersebut belum dituntaskan.

“Selama masalah korupsi, kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan kriminalisasi masih terjadi, maka esensi kemerdekaan bagi masyarakat Kaltim masih jauh dari kata selesai,” pungkas Buyung. (csv)

Bagikan