BAIT.ID – DPRD Samarinda mendesak Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) merevisi total dokumen kajian akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kota Samarinda 2025–2045. Langkah ini dinilai krusial lantaran draf yang diajukan masih mengacu pada data tahun 2022 dan belum memotret perkembangan potensi wisata daerah terkini.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Raperda RIPPARDA antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda bersama OPD terkait di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa penyesuaian naskah akademis mutlak dilakukan agar regulasi yang dihasilkan tidak obsolete. Selain pemetaan destinasi wisata terbaru, perbaikan naskah wajib menyelaraskan aturan dengan regulasi pusat terkini serta memperjelas pembagian peran lintas sektor. “Kajian akademis raperda ini dibuat tahun 2022, jadi kami minta direvisi total. Harus disesuaikan dengan perkembangan zaman di Samarinda,” tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan, Raperda RIPPARDA harus memprioritaskan muatan lokal seperti potensi wisata religi, wisata susur sungai, hingga penguatan UMKM kawasan—termasuk sentra suvenir Citra Niaga. Integrasi ini diharapkan tidak sekadar menata kawasan fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian warga.
“Hasil penyempurnaan nantinya akan dibahas kembali. Pembangunan pariwisata ini melibatkan lintas OPD, jadi pembagian tugasnya harus detail sejak awal,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disporapar Kota Samarinda, Andy Ariefin, mengakui draf awal yang digodok sejak beberapa tahun lalu memang butuh pematangan mendalam. Banyak dinamika dan potensi pariwisata baru yang bermunculan sepanjang 2024–2025 yang belum terakomodasi. Ia menyebut payung hukum ini sangat vital sebagai kompas arah pembangunan pariwisata daerah untuk 20 tahun ke depan.
“Selama ini kita belum punya Perda khusus RIPPARDA. Drafnya sudah ada, saat ini proses pematangan dan kajian ulang agar penataan zonasi wilayah prioritas pariwisata linier dengan kebutuhan kota,” jelas Andy.
Terkait target pengesahan, Andy berharap proses evaluasi naskah dapat rampung secepatnya, meski penyesuaian materi teknis tetap membutuhkan ketelitian. “Kalau dari kami targetnya secepatnya, syukur-syukur bisa rampung tahun ini. Namun karena sudah masuk akhir tahun dan kaji ulang butuh waktu, penyesuaian akan kami maksimalkan,” pungkasnya. (csv)








