BAIT.ID – DPRD Kaltim meminta evaluasi dan analisis mendalam terkait mekanisme penyaluran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite. Langkah itu dianggap bisa jadi jalan keluar guna mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.
Fenomena antrean BBM yang mencolok dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa penentuan kuota BBM harus memprioritaskan profil kebutuhan riil di tiap kabupaten/kota. Menurutnya, tiap daerah memiliki variabel yang berbeda, meliputi populasi penduduk, jumlah kendaraan, hingga skala aktivitas industri.
“Harus ada ukuran yang transparan dan dapat diakses publik mengenai skema penyaluran BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi,” kata Sabaruddin saat diwawancara pada, Senin, 7 September 2026 lalu.
Untuk mendalami persoalan ini, DPRD Kaltim menjadwalkan pemanggilan manajemen PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga. Legislator ingin mencocokkan besaran kuota yang diusulkan pemerintah daerah dengan realisasi alokasi dari Pertamina.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, sejauh ini baru Pemerintah Kota Balikpapan yang menyerahkan usulan kuota secara resmi. Kendati demikian, realisasi penyaluran di lapangan tercatat belum mencapai 100 persen dari kuota yang diajukan.
Saat ini, para anggota DPRD Kaltim di tiap daerah pemilihan (dapil) sedang mengumpulkan data riil kebutuhan BBM dari pemerintah daerah setempat. Data komparatif ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi bersama pihak Pertamina untuk menentukan titik temu kebutuhan energi di Kaltim.
“Kawan-kawan anggota dewan lainnya juga tengah mencoba mengumpulkan data kebutuhan BBM di dapilnya masing-masing,” tutupnya. (csv)








