BAIT.ID — Wacana pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi menekan likuiditas dan kinerja keuangan perbankan daerah. Langkah ini dinilai dapat mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor dividen BPD.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti implikasi fiskal dari rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, pengelolaan payroll ASN selama ini menjadi salah satu penopang utama portofolio bisnis BPD yang berkontribusi langsung pada kas daerah.
“Secara pribadi saya tidak setuju. Pengelolaan payroll ASN melalui BPD bukan sekadar aspek teknis perbankan, melainkan menyangkut kepentingan fiskal daerah,” ujar Hasan, pada Senin, 14 September 2026.
Jika pengelolaan dana gaji ASN dialihkan ke bank BUMN, potensi margin keuntungan dan keterikatan produk keuangan derivatifnya diperkirakan bergeser dari daerah ke pusat. Kondisi ini dinilai memicu risiko teknis pada penerimaan daerah di tengah pengetatan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Tekanan fiskal akibat efisiensi penganggaran memaksa pemerintah daerah memaksimalkan seluruh potensi pendapatan domestik. Kehilangan kontribusi dari sektor perbankan daerah dapat mempersempit ruang gerak pembangunan.
“Ketika potensi pendapatan daerah tergerus satu per satu, pemerintah daerah akan semakin kesulitan menjaga akselerasi pertumbuhan ekonomi lokal,” tutur Hasanuddin. Kendati demikian, Hasanuddin menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan penilaian pribadi dan belum menjadi sikap resmi kelembagaan DPRD Kaltim. (csv)








