Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Samarinda Dialihkan ke Pembelajaran Daring

Kamis, 17 September 2026
Kondisi udara memburuk akibat dikepung asap, pembelajaran sekolah secara tatap muka diubah menjadi jarak jauh.

BAIT.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Pemkot Samarinda menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh jenjang sekolah di Samarinda. Langkah ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pengalihan sistem belajar dari rumah ini berlaku secara menyeluruh, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Kebijakan ini merujuk pada hasil pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II Bandara APT Pranoto per 16 September 2026 yang mencatat kualitas udara di Samarinda berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

Baca juga  Rekor Sempurna Borneo FC Dipatahkan Bali United di Segiri

Pemerintah memayungi kebijakan ini melalui dua regulasi resmi. Untuk tingkat SMA/SMK Sederajat melalui Surat Edaran Disdikbud Kaltim Nomor 100.3.4.1/2076/Disdikbud.III/SRK/2026. Sementara untuk tingkat TK, SD, dan SMP Sederajat memakai Surat Edaran Pemkot Samarinda Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026.

Plt. Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Armin, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga sekolah merupakan prioritas utama di tengah krisis kualitas udara ini. “Langkah ini diambil guna menjaga keselamatan dan kesehatan murid, pendidik, maupun tenaga kependidikan,” ujar Armin dalam keterangan resminya.

Baca juga  Ratusan Driver Terdampak Penutupan Kantor Maxim, Layanan Aplikasi Terganggu

Melalui edaran tersebut, para Kepala Satuan Pendidikan diberi wewenang untuk menggelar pembelajaran daring dengan tetap mempertimbangkan efektivitas proses belajar-mengajar. Armin menekankan bahwa kebijakan PJJ ini bersifat sementara dan situasional.

“Kegiatan persekolahan akan kembali diselenggarakan secara tatap muka setelah kualitas udara membaik dan dinyatakan aman oleh instansi berwenang,” lanjutnya.

Guna memastikan efektivitas PJJ, pihak sekolah diminta memperkuat koordinasi dengan para wali murid agar pengawasan terhadap siswa selama di rumah tetap terjaga. “Kami meminta Kepala Satuan Pendidikan berkoordinasi langsung dengan orang tua atau wali murid untuk melakukan pengawasan penuh selama pembelajaran daring berlangsung,” tutup Armin. (csv)

Baca juga  Seleksi Direksi BUMD Kaltim Berjalan, 72 Peserta Lanjut Uji Kelayakan

Bagikan