Bayang-bayang Efisiensi Dana Pusat, Samarinda Patok RAPBD 2027 Rp3,4 Triliun secara Moderat

Selasa, 22 September 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan unsur pimpinan DPRD bersepakat untuk arah pembangunan kota yang tertuang dalam Rancangan APBD 2027 mendatang. (istimewa)

BAIT.ID – Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memaksa Pemkot Samarinda memutar otak. Menghindari jebakan defisit, postur Rancangan APBD 2027 kini disusun dengan mode ketat, lebih realistis, moderat, dan menghindari asumsi pendapatan yang terlalu optimistis.

​Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pengalaman penyusunan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran berharga. Pemkot tidak ingin kembali tersandera oleh target pendapatan yang dipatok tinggi, namun berujung gagal terealisasi di lapangan.

Baca juga  Samarinda Cari Cuan Mandiri Saat Dana Pusat Terancam Pangkas 50 Persen

​”Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat, tapi kemudian APBD-nya sehat. Pemerintah tidak ingin menetapkan rencana belanja terlalu optimistis ketika postur pendapatan daerah masih sangat rentan mengalami perubahan,” tegas Andi Harun usai menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin, 21 September 2026 malam.

​Dalam rancangan awal tersebut, Pemkot Samarinda memproyeksikan kekuatan APBD 2027 berada di angka rasional, yakni sekitar Rp3,4 triliun. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mampu menopang sebesar Rp1,3 triliun, sementara sisanya masih mengandalkan dana transfer pusat serta sumber pendapatan lain yang sah. Andi Harun menjelaskan, tahapan krusial selanjutnya ada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua pihak dituntut untuk membedah dan menajamkan kembali pos-pos belanja agar benar-benar selaras dengan prioritas daerah dan kapasitas fiskal yang ada.​

Baca juga  Samarinda Ajukan Perluasan Rumah Singgah untuk Rehabilitasi Anjal dan Gepeng

Menurutnya, dinamika pembahasan antara eksekutif dan legislatif adalah hal lumrah, asalkan bermuara pada prinsip kehati-hatian. Ia juga menyiapkan skenario cadangan jika nantinya pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan dan menambah porsi transfer ke daerah.​

“Kalaupun nanti ada kebijakan baru dari pemerintah nasional yang menyebabkan perbaikan di sisi pendapatan transfer, kita akan akomodasi dan masukkan hal itu di APBD Perubahan 2027,” pungkasnya. (csv)

Baca juga  Rencana Penyesuaian Tarif Jargas Samarinda Mulai Digodok

Bagikan