BAIT.ID – Pemkot Samarinda meminta rencana pembangunan Rumah Sakit KORPRI di Sempaja, Samarinda, dikaji ulang untuk memastikan proyek tersebut tidak memperbesar risiko banjir. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebutuhan tampungan air sekitar 13.000 meter kubik setelah lahan pembangunan ditimbun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan pembangunan fasilitas kesehatan itu tidak menjadi persoalan bagi pemerintah kota. Namun, perencanaan proyek harus memperhitungkan fungsi resapan air dan dampaknya terhadap kawasan sekitar.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat membahas rencana pembangunan Rumah Sakit yang bernama Aji Muhammad Salehuddin II ini bersama jajaran Pemprov Kaltim dan konsultan perencana di Balai Kota Samarinda, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Andi Harun, kawasan yang akan dibangun merupakan daerah resapan air sehingga memerlukan penanganan khusus. Ia menyebut, sejak awal pihaknya telah mengingatkan agar perencanaan konstruksi mempertimbangkan penggunaan fondasi pancang untuk menjaga fungsi resapan air.
Namun, kondisi lahan yang telah ditimbun membuat perencanaan perlu disesuaikan. Salah satu aspek yang harus dikaji ialah penyediaan tampungan air sekitar 13.000 meter kubik sebagai kompensasi atas fungsi tampungan air yang sebelumnya tersedia di kawasan tersebut.
“Intinya, saya sangat mengapresiasi koordinasi ini. Saya tidak ada masalah dengan pembangunan rumah sakit. Yang terpenting, pengendalian banjirnya harus bisa kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat,” kata Andi Harun.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak ingin pembangunan rumah sakit justru menimbulkan persoalan baru bagi warga, terutama terkait ancaman banjir. Karena itu, dukungan terhadap proyek pemerintah provinsi harus disertai perhitungan teknis yang jelas. “Kami di Pemkot Samarinda siap membantu kelancaran pembangunan rumah sakit ini. Tetapi, kami tidak boleh berspekulasi karena ada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Andi Harun meminta konsultan perencana menyesuaikan dokumen perencanaan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis serta rekomendasi instansi terkait. Dokumen yang telah direvisi akan dibahas bersama bidang sumber daya air (SDA) Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hasil pembahasan tersebut rencananya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak sebagai dasar kesepakatan dan pertanggungjawaban teknis.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim, serta sejumlah pejabat Pemkot Samarinda.
Pemkot Samarinda menekankan bahwa pembangunan RS KORPRI perlu berjalan seiring dengan upaya pengendalian banjir. Karena itu, kecukupan tampungan air dan dampak perubahan kondisi lahan menjadi aspek penting yang perlu dipastikan sebelum perencanaan ditetapkan. (csv)








