Maestro Wadai Talam Samarinda, Maskota Muradiah, Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026
Maestro wadai talam Samarinda, Maskota Muraidah meninggal dunia pada Jumat, 23 Oktober 2026 siang. Berkat tangannya, kue amparan tatak berhasil diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. (istimewa)

BAIT.ID – Dunia kuliner tradisional Samarinda kehilangan salah satu sosok pentingnya. Maskota Muradiah, peracik kue talam legendaris Hj Hatim yang dikenal luas di Samarinda Seberang, meninggal dunia pada Jumat, 23 Oktober 2026 siang dalam usia 76 tahun.

Maskota mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mulya Medika. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, pelanggan setia, serta pencinta wadai tradisional khas Banjar yang selama puluhan tahun menikmati racikannya.

Anak bungsu almarhumah, Khairunnisa atau Icha, mengatakan kondisi kesehatan ibunya menurun dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah menjalani operasi besar. “Ibu sudah beberapa waktu ini berjuang melawan sakit. Kesehatan beliau melorot drastis seusai menjalani prosedur operasi besar, sampai akhirnya dipanggil Yang Maha Kuasa pada Jumat siang,” kata Icha saat ditemui di rumah duka.

Baca juga  Mahasiswa Psikologi Untag Samarinda Kupas Tuntas Gangguan Mental di Era Gen Z

Perjalanan usaha kue tradisional keluarga Maskota telah berlangsung lebih dari empat dekade. Usaha tersebut dirintis oleh neneknya, Siti Zaenab atau yang dikenal sebagai Mbah Hatim.

Sejak kecil, Maskota telah akrab dengan aktivitas membuat dan menjual kue tradisional. Ia bahkan rela berjalan kaki menyusuri sudut-sudut Kota Samarinda sambil menjunjung nampan berisi kue di atas kepala untuk membantu ibunya berjualan.

Setelah Hj Hatim meninggal dunia pada 1986, Maskota melanjutkan usaha keluarga tersebut. Dari tangannya, resep yang diwariskan turun-temurun terus dipertahankan hingga kue-kue buatannya menjadi salah satu tujuan pencinta kuliner tradisional di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.

Salah satu kue yang turut mengangkat nama Maskota adalah amparan tatak. Kuliner tradisional khas Banjar itu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia melalui sidang yang digelar Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.

Baca juga  Pemkot Samarinda Tunjuk Neneng Chamelia Jadi Sekda Lewat Manajemen Talenta

Selain amparan tatak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengusulkan amplang dan bubur peca sebagai warisan budaya takbenda.

Nama Maskota semakin lekat dengan tradisi kuliner warga Samarinda, terutama saat Ramadan. Beragam wadai racikannya, mulai dari amparan tatak, sari pengantin, sari muka ketan, hingga karaban, kerap menjadi pilihan masyarakat untuk berbuka puasa.

Meski dijual dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per porsi dalam kemasan mika, serta mencapai Rp280 ribu untuk loyang besar, kue-kue tersebut tetap diburu pelanggan. Puluhan loyang bahkan kerap habis terjual sebelum waktu berbuka tiba.

Pelanggan Maskota datang dari berbagai kalangan, mulai dari warga sekitar, pegawai instansi pemerintahan, hingga pengusaha. Usahanya juga mampu bertahan selama pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan penjualan daring.

Baca juga  Exit Meeting BPK: Saefuddin Zuhri Minta Tata Kelola Keuangan Samarinda Diperketat

Di mata warga sekitar, Maskota bukan hanya dikenal karena keahliannya meracik kue tradisional. Ia juga dikenang sebagai sosok dermawan yang kerap membagikan kue dagangannya kepada tetangga dan pekerja jalanan.Kepergian Maskota meninggalkan sembilan anak dan 22 cucu. Namun, keluarga memastikan usaha kue tradisional yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup mereka itu akan tetap berlanjut.

Icha menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendoakan almarhumah. Ia juga memohon maaf atas segala kesalahan ibunya semasa hidup. “Terima kasih kepada semua yang sudah mendoakan ibu. Kami sekeluarga memohon maaf jika ibunda kami pernah salah, baik perilaku maupun kata,” ujar Icha. (csv)

Bagikan