BAIT.ID – Pemkot Samarinda bakal menerapkan efisiensi anggaran secara ketat dalam penyusunan APBD 2027 mendatang. Kebijakan rem darurat ini diambil guna menjaga stabilitas fiskal daerah yang tengah tertekan kewajiban pembayaran beban pihak ketiga serta pemotongan potensi pendapatan dari pemerintah provinsi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah hingga jajaran Camat dan Lurah untuk merombak total pola pengusulan anggaran. Pengadaan proyek fisik baru, belanja modal, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial dipastikan dipangkas habis.
“Belanja yang harus diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja wajib dan mengikat saja. Kita harus menekan belanja modal,” tegas Andi Harun belum lama ini.
Andi Harun menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh sebatas wacana di atas kertas, melainkan wajib tercermin dalam perubahan perilaku belanja di setiap instansi.Sebagai langkah kongkret, Pemkot Samarinda meniadakan anggaran pengadaan pakaian dinas wali kota. Selain itu, penyediaan konsumsi rapat internal di lingkungan Balai Kota dihentikan dan hanya diperuntukkan bagi agenda yang menghadiri tamu dari luar daerah. Evaluasi ketat juga diberlakukan untuk pos anggaran alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas.
“Pendekatan efisiensi itu harus konkret. Enggak bisa kita di satu sisi mengatakan efisiensi, tapi perilaku belanja kita tidak berubah,” ujarnya.
Kendati demikian, Andi Harun menjamin pemangkasan anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Belanja operasional yang bersifat wajib, seperti gaji, tunjangan, dan insentif pegawai, tetap dipenuhi secara utuh. Begitu pula dengan alokasi operasional di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kalau yang kami prioritaskan adalah belanja operasional pendidikan dan kesehatan tetap wajib dilindungi dalam soal pembiayaan,” tambahnya.
Langkah pengetatan ikat pinggang ini tak lepas dari dinamika pendapatan daerah. Andi Harun mengungkapkan bahwa penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berpotensi mengurangi penerimaan kas daerah Samarinda hingga senilai Rp209 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda telah resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan peninjauan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan untuk menguji secara mendalam aspek legalitas, metodologi, serta formula perhitungan bagi hasil tersebut terhadap ketahanan pembiayaan pembangunan di Kota Samarinda. (csv)








