BAIT.ID – Praktik titip-menitip siswa dan pungutan liar (pungli) masih menjadi momok utama menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kota Samarinda. Mengantisipasi tren negatif yang berulang setiap tahun ini, Pemkot Samarinda menyatakan akan memperketat lini pengawasan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui bahwa budaya pendekatan non-profesional seperti indikasi suap demi meloloskan calon siswa ke sekolah favorit, masih membayangi sistem pendidikan setempat. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari internal kepanitiaan. ”Perubahan harus dimulai dari penyelenggara yang memiliki integritas dan tidak membuka ruang terhadap praktik tersebut,” ujar Andi Harun saat sosialisasi SPMB di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, awal pekan lalu.
Andi Harun menegaskan, intervensi berupa “titipan” dari pihak tertentu ke sekolah-sekolah favorit hanya akan memicu diskriminasi dan menutup kesempatan bagi calon siswa yang secara reguler memenuhi syarat. “Pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, profesional, dan berintegritas agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama tanpa perlakuan khusus,” cetusnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Pemkot Samarinda membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan atau menjadi korban indikasi kecurangan selama proses SPMB berjalan. Namun, warga diminta melampirkan bukti pendukung yang valid agar laporan bisa langsung diproses secara hukum maupun administratif.
Menanggapi kekhawatiran publik soal keamanan, Andi Harun memastikan bahwa pemkot akan menjamin penuh privasi warga yang berani melapor. “Identitas pelapor akan dirahasiakan selama proses penanganan laporan berlangsung,” pungkasnya. (csv)








