BAIT.ID – Alokasi anggaran sektor pendidikan dalam APBD Kaltim 2027 mendatang dipastikan melonjak tajam. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengalokasikan Rp3,2 triliun atau setara 27 persen dari total APBD.
Angka tersebut secara signifikan melampaui ketentuan batas minimal mandatory spending yang diamanatkan undang-undang sebesar 20 persen.
Ketua Komisi IV sekaligus Anggota Banggar DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan bahwa porsi anggaran ini didapat setelah pihaknya menyisir ulang rancangan anggaran bersama TAPD. Sebelumnya, pos alokasi pendidikan Kaltim sempat berada di bawah ambang batas minimal.
“Kami bahas ulang dan akhirnya justru bisa kita dorong lebih dari 20 persen,” kata Baba saat ditemui di Samarinda, baru-baru ini.
Dari total Rp3,2 triliun tersebut, alokasi terbesar diserap untuk dua komponen belanja utama. Penyelenggaraan pendidikan mencapai Rp1,873 Triliun. Cuan ini untuk pemenuhan fasilitas dan operasional jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, meliputi SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kemudian ada belanja gaji dan tunjangan tenaga pendidik yang mencapai Rp1,1 Triliun. Angka itu untuk pembayaran hak guru serta tenaga kependidikan di seluruh wilayah Kaltim.
Selain sektor pendidikan, Banggar DPRD Kaltim juga memastikan alokasi mandatory spending untuk sektor kesehatan telah aman di angka minimal 10 persen. Anggaran kesehatan tersebut difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana, utilitas fasilitas kesehatan, hingga pengadaan alat kesehatan (alkes).
Meski porsi makro pendidikan dan kesehatan sudah melampaui ambang batas, Baba menekankan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dipertajam pada pembahasan tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Postur makronya sudah masuk, tapi distribusinya ke program kerja masing-masing OPD masih akan dirincikan lagi. Masih ada rapat lanjutan untuk memastikan anggarannya tepat sasaran,” pungkasnya. (csv)








