Evaluasi Kasus Lubang Tambang, JATAM Tagih Langkah Nyata Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026
Jatam Kaltim menggelar diskusi terkait upaya penanganan terhadap kasus lubang tambang yang digelar di Taman Universitas Mulawarman Samarinda.

BAIT.ID – Lubang tambang yang dibiarkan menganga hingga kini masih jadi momok warga Kaltim. Sudah 52 nyawa melayang akibat lubang yang tidak direklamasi. Langkah penanganan pun jadi sorotan di tengah desakan publik yang menilai penegakan hukum dan pemulihan lingkungan di Kaltim berjalan lambat.

Polresta Samarinda yang diwakili Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Wawan Rianto, menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh laporan terkait kasus kematian di lubang bekas tambang yang terjadi sejak 2011. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memproses laporan terbaru dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim mengenai dugaan aktivitas tambang oleh PT IBP.

“Masih dalam proses. Nanti dalam waktu dekat ini kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait termasuk dari pihak JATAM untuk dimintai keterangan,” ujar Wawan di sela-sela diskusi peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 di Taman Universitas Mulawarman, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca juga  BRIDA Kaltim Rancang Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang

Selanjutnya Polresta Samarinda juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim selaku instansi yang memiliki otoritas regulasi. Namun, koordinasi tersebut baru akan dilakukan setelah proses laporan internal berjalan.

Terkait rentetan 52 korban jiwa yang tenggelam di lubang bekas galian tambang sejak 15 tahun lalu, Wawan menegaskan pihak kepolisian akan membuka kembali berkas perkara terdahulu. “Nanti akan kita evaluasi kembali dan akan kita cek (laporan-laporan sebelumnya),” kata Wawan singkat.

Baca juga  NasDem Kaltim Resmi Usulkan Andi Burhanuddin Solong Gantikan Kamaruddin Ibrahim di Karang Paci

Di sisi lain, lambatnya penanganan konkret dari kelalaian korporasi memicu kritik tajam dari para aktivis lingkungan. JATAM Kaltim menilai absennya perwakilan Pemprov Kaltim, khususnya Dinas ESDM dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam ruang dialog tersebut, menunjukkan kurangnya komitmen serius negara dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan ini.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyatakan bahwa penanganan lubang tambang sejauh ini masih tertahan pada level retorika politik tanpa realisasi penegakan hukum yang tegas di lapangan. “Melihat bagaimana jumlah korban yang terus bertambah, tapi sampai hari ini kan kita juga enggak pernah melihat ada keseriusan serta ketegasan dari sisi hukum,” tutur Mustari.

Baca juga  Jatam Kaltim Peringati Hari Anti Korupsi di Lubang Tambang

JATAM mendesak agar langkah penanganan tidak hanya berhenti pada proses pemeriksaan administratif, melainkan menyasar pada kewajiban reklamasi total oleh perusahaan tambang. Menurut data JATAM, pembiaran lubang-lubang tambang tanpa pengawasan dan penutupan (reklamasi) menjadi bom waktu bagi keselamatan warga sekitar.

“Selama lubang-lubang itu masih tetap menganga dan selama perusahaan masih tetap dibiarkan meninggalkan tanggung jawabnya, saya kira korban akan terus berjatuhan,” pungkas Mustari.

Peringatan Hari Anti Tambang yang diperingati setiap 29 Mei diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyinkronkan regulasi serta mempercepat eksekusi hukum bagi perusahaan yang mengabaikan keselamatan publik. (csv)

Bagikan