BAIT.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim mengambil sikap konfrontatif terhadap mandeknya usulan Hak Angket di parlemen Karang Paci. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menegaskan tidak akan melunak, sekaligus menolak keras wacana pengalihan instrumen pengawasan menjadi sekadar Hak Interpelasi.
Langkah ini mempertegas garis politik PDI Perjuangan yang memilih berdiri searah dengan gelombang tekanan publik terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Kaltim di bawah kendali Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menyatakan bahwa konsistensi partainya bukan sekadar retorika politik. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran penuh seluruh legislator PDIP dalam rapat paripurna krusial yang berakhir buntu akibat tidak memenuhi kuorum tersebut.
“Apa yang diharapkan oleh sebagian masyarakat Kaltim, kami dengan sepenuh hati mendukung angket tersebut. Itu juga kami tunjukkan dengan kehadiran 100 persen anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kaltim,” ujar Samsun dalam pernyataan resmi fraksi.
Menanggapi manuver politik yang berupaya menggembosi atau menurunkan tensi politik dari Hak Angket menjadi Hak Interpelasi, Samsun mengunci rapat pintu kompromi tersebut.
Bagi legislator asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini, substansi persoalan yang disuarakan oleh elemen masyarakat sudah melampaui tahapan klasifikasi biasa. PDI Perjuangan menilai publik hari ini tidak lagi membutuhkan jawaban normatif, melainkan sebuah penyelidikan mendalam yang memiliki legitimasi hukum kuat.
“Kalau mengusulkan interpelasi, silakan saja. Tapi kenapa kami memilih angket? Karena ini yang dituntut masyarakat dan menurut kami tahapannya sudah bisa langsung menggunakan hak angket,” tegas Samsun.
Ia menambahkan, esensi dari penggunaan hak angket adalah membuka ruang investigasi yang transparan, bukan sekadar memanggil pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi di atas kertas.
Di sisi lain, konstelasi politik yang berjalan di internal DPRD Kaltim kini dinilai mulai mengarah pada krisis legitimasi. Tertundanya pengambilan keputusan akibat mangkirnya sejumlah anggota dewan memicu kekhawatiran meluasnya ketidakpercayaan publik.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Hartono Basuki, mengingatkan bahwa kegagalan dewan dalam menggulirkan hak angket ini bukan lagi sekadar urusan dinamika internal atau perdebatan tata tertib. Ada ongkos politik mahal yang harus dibayar, yakni runtuhnya wibawa lembaga perwakilan rakyat di mata konstituen.
“Kami tetap konsisten dan aspiratif. Tapi kami juga memahami bahwa ada ketidakpuasan di masyarakat terhadap lembaga ini dan pemerintah. Dan kami tidak ingin tingkat ketidakpercayaan itu semakin meluas karena hak angket yang tidak mampu direalisasikan,” pungkas Hartono.
Saat ini, kelanjutan Hak Angket masih menggantung di lini masa politik lokal. Namun, posisi tegas PDI Perjuangan dipastikan akan mengubah peta kekuatan dan menaikkan posisi tawar dalam lobi-lobi politik antar-fraksi di Karang Paci ke depan. (csv)








