Golkar Pastikan Hadir di Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Tegaskan Bukan Bentuk Dukungan

Senin, 1 Juni 2026
Sekretaris Fraksi Golkar, Syarkowi V Zahry

BAIT.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap menghadiri rapat paripurna terkait usulan hak angket yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme kelembagaan pasca-demonstrasi yang terjadi pada 21 April lalu.

Meski memastikan hadir, Fraksi Golkar yang merupakan pemilik kursi terbanyak di Karang Paci dengan 15 kursi -diikuti Gerindra (10), PDI Perjuangan (9), PKB (6), PKS (4), PAN (4), NasDem (3), Demokrat (2), dan PPP (2)- menggaransi bahwa kehadiran fisik mereka bukan merupakan lampu hijau atau bentuk persetujuan terhadap guliran hak angket tersebut.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa pihaknya menghormati agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Menurutnya, Golkar berkomitmen mengikuti seluruh proses pengawasan legislatif, sejauh berjalan di atas koridor hukum. “Sepanjang penggunaan hak pengawasan DPRD dilakukan sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku, Fraksi Golkar akan mengikuti proses tersebut,” ujar Sarkowi pada, Sabtu, 30 Mei 2026 lalu.

Baca juga  Anggaran Terbatas, DPRD Kaltim Minta Desa di Kukar Prioritaskan Usulan Bankeu

Sarkowi menggarisbawahi bahwa kehadiran anggota Fraksi Golkar di ruang sidang tidak dapat diklaim sebagai dukungan kolektif terhadap hak angket. Ia mengingatkan bahwa hak angket pada dasarnya adalah hak konstitusional yang melekat pada personal masing-masing anggota dewan, bukan sikap otomatis dari fraksi. “Kehadiran dalam rapat paripurna adalah bagian dari kewajiban kelembagaan. Namun, itu bukan berarti seluruh anggota atau fraksi langsung mendukung hak angket,” jelas politisi senior Golkar tersebut.

Baca juga  Douglas Coutinho Jadi Rekrutan Asing Pertama yang Berlatih Bersama Borneo FC

Sesuai regulasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Tata Tertib Internal DPRD Kaltim, jalannya paripurna nanti akan memberikan panggung bagi pengusul untuk memaparkan argumen serta dasar pengajuan mereka. Nama-nama legislator yang menandatangani usulan juga akan dibacakan secara resmi.

Lebih lanjut, Sarkowi mengingatkan bahwa mekanisme pelolosan hak angket memiliki syarat yang jauh lebih ketat dan berat dibandingkan hak interpelasi, terutama terkait dengan pemenuhan kuorum sidang. Faktor inilah yang dinilai akan menjadi penentu akhir dari nasib usulan tersebut. “Ketentuan kuorum untuk hak angket memang lebih berat dibanding hak interpelasi. Karena itu, kelanjutannya masih sangat bergantung pada hasil rapat nanti,” kata Sarkowi.

Baca juga  Nasib 188 Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim: DPRD Perjuangkan Skema Anggaran Pusat dan Daerah

Ia menambahkan bahwa dinamika politik ini akan bermuara pada mekanisme pengambilan keputusan atau voting di dalam forum resmi. Usulan dapat berlanjut jika memenuhi syarat, namun bisa langsung gugur jika ketentuan kuorum gagal tercapai.

Menutup pernyataannya, Fraksi Golkar mengimbau semua pihak untuk menghormati proses politik yang sedang berjalan di parlemen Kaltim tanpa adanya intervensi dari luar. “Silakan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya. (csv)

Bagikan