Parkir Berlangganan di Samarinda Mulai Berlaku Desember Ini, Pendaftaran Disiapkan di Tiap Kelurahan

Kamis, 29 Oktober 2026
Pembahasan mengenai parkir berlangganan terus dimarangkan Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun bahkan memimpin langsung rapat yang digelar di Balai Kota pada Selasa, 27 Oktober 2026 lalu. (istimewa)

BAIT.ID – Pemkot Samarinda menargetkan penerapan sistem parkir berlangganan mulai Desember 2026. Untuk mendorong partisipasi warga, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta membuka tempat pendaftaran di setiap kelurahan agar layanan tersebut mudah dijangkau masyarakat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai akses pendaftaran menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan sebelum kebijakan itu diterapkan. Warga diharapkan tidak perlu mendatangi satu lokasi tertentu hanya untuk mendaftarkan kendaraannya. “Saya minta Dishub menyiapkan outlet atau tempat pendaftaran di setiap kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan parkir berlangganan,” kata Andi Harun saat memimpin rapat finalisasi program di Balai Kota Samarinda, belum lama ini.

Baca juga  Samarinda Tambah 7 Sekolah Baru, Andi Harun Ingatkan Pentingnya Mutu Pendidikan

Dalam rapat tersebut, Dishub memaparkan mekanisme pelaksanaan, kesiapan teknis, serta jumlah kendaraan yang telah terdaftar. Sosialisasi kepada masyarakat juga masih dilakukan menjelang pemberlakuan program.

Namun, keberhasilan penerapan parkir berlangganan tidak hanya ditentukan oleh kemudahan pendaftaran. Pemkot juga menargetkan perubahan tata kelola perparkiran, terutama untuk menekan praktik parkir liar dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga  DPRD Kaltim Didorong Gunakan Hak Interpelasi Hadapi Dominasi Pemprov Soal Pokir

Andi Harun mengatakan, sistem baru itu diharapkan membuat pengelolaan parkir di Samarinda lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.“Kami ingin sistem perparkiran di Samarinda semakin tertib, pengelolaannya lebih baik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebutnya.

Menjelang target penerapan pada Desember 2026, Pemkot masih mematangkan mekanisme pendaftaran, koordinasi antarperangkat daerah, dan sosialisasi kepada warga.

Baca juga  Tagihan Pajak di Balikpapan Meroket, Warga Kaget: Dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta

Sejumlah hal akan menentukan efektivitas kebijakan tersebut, mulai dari kemudahan akses layanan hingga konsistensi pengawasan di lapangan. Pemkot perlu memastikan sistem parkir berlangganan tidak berhenti pada perubahan mekanisme pembayaran, tetapi juga mampu menjawab persoalan ketertiban parkir yang selama ini menjadi perhatian warga. (csv)

Bagikan