PDIP Desak Pimpinan DPRD Kaltim Segera Gelar Rapim Terkait Wacana Hak Angket

Selasa, 28 April 2026
Ketua Fraksi PDIP Kaltim, M. Samsun

BAIT.ID – Eskalasi politik di Karang Paci -sebutan markas DPRD Kaltim- kian memanas. Fraksi PDI-Perjuangan secara resmi melayangkan desakan keras kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Langkah ini krusial guna menentukan nasib usulan Hak Angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim yang hingga kini dinilai masih “terkatung-katung.”

Meskipun dinamika di internal legislatif sempat diwarnai aksi tarik ulur, Fraksi PDI-Perjuangan memilih posisi tegas untuk mengawal mekanisme konstitusional tersebut hingga tuntas.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan bahwa bola panas kini berada di meja pimpinan dewan. Menurutnya, tanpa adanya Rapim, usulan tersebut tidak akan bisa melangkah ke tahap Badan Musyawarah (Banmus).

Baca juga  Kursi NasDem di DPRD Kaltim Bergejolak: KPU Resmi Proses PAW Kamaruddin Ibrahim ke ABS

“Kami menunggu agenda Rapim. Kami ingatkan pimpinan dan meminta agar rapat tersebut segera digelar,” ujar Samsun saat dikonfirmasi awak media pada Senin 27 April 2026.

Menanggapi kabar mengenai klarifikasi dan permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Samsun menekankan bahwa ranah personal tidak serta-merta menggugurkan mekanisme lembaga. Ia menggarisbawahi pentingnya tertib prosedur dalam penggunaan hak-hak istimewa dewan.

Baca juga  Fraksi PKB Tegas Tolak Pemangkasan Kamus Pokir DPRD Kaltim, Soroti Marwah Aspirasi Reses

Samsun menjelaskan bahwa Hak Angket tidak muncul secara instan. Interpelasi sebagai Pintu Masuk, sesuai regulasi, dewan harus terlebih dahulu menggunakan Hak Interpelasi (meminta keterangan). Selanjutnya baru memberikan evaluasi hasil dari interpelasi tersebut sekaligus menjadi landasan apakah eskalasi menuju Hak Angket diperlukan atau tidak.

Penegasan Fraksi PDI-Perjuangan ini bukan tanpa alasan. Samsun menyatakan bahwa sikap politik partainya akan selalu berpijak pada aspirasi publik. Baginya, kejelasan langkah dari pimpinan dewan melalui Rapim adalah bentuk transparansi lembaga legislatif kepada masyarakat.

Baca juga  NasDem Kaltim Resmi Usulkan Andi Burhanuddin Solong Gantikan Kamaruddin Ibrahim di Karang Paci

“Jika memang itu amanah rakyat, tentu akan kita jalankan. Kita ingin publik tahu bahwa legislatif hadir untuk mengawal tuntutan masyarakat,” pungkasnya dengan nada optimistis.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pimpinan DPRD Kaltim. Apakah mereka akan segera mengetuk palu untuk memulai Rapim, ataukah wacana Hak Angket ini akan berakhir antiklimaks di tengah lobi-lobi politik yang kian intens? (csv)

Bagikan