Pemkot Samarinda Komitmen Selesaikan Kewajiban Keuangan Tahun 2025 Secara Bertahap

Selasa, 2 Juni 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

​BAIT.ID – Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran (utang daerah) tahun anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp400 miliar. Langkah penyelesaian ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun anggaran berjalan dengan mengedepankan prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel.​

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa munculnya kewajiban pembayaran tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan dampak dari kebijakan penyesuaian fiskal dan efisiensi anggaran nasional. Menurutnya, rencana belanja daerah sebelumnya telah disusun berdasarkan proyeksi penerimaan awal yang kemudian mengalami dinamisasi.

Baca juga  Dishub Siapkan Pelican Cross di Jalan Juanda, Tinggal Tunggu Restu Pusat

“Kami loyal dalam mendukung dan menyelaraskan program dengan pemerintah pusat. Dinamika ini berdampak karena rencana belanja yang sebelumnya telah disusun berdasarkan target penerimaan awal, harus menyesuaikan dengan realisasi pendapatan daerah yang ada,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan resmi di Samarinda.​

Sebagai langkah konkret untuk menjaga stabilitas fiskal daerah ke depan, Pemkot Samarinda telah menyiapkan strategi pengalokasian anggaran yang terukur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Skemanya, 80 Persen alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran atas kegiatan dan proyek infrastruktur yang telah berjalan di tahun 2025. Sedangkan 20 Persen tetap dialokasikan secara ketat untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, serta program infrastruktur prioritas yang mendesak.

Baca juga  Rekor Baru Super League: Borneo FC Sapu Bersih 10 Laga Awal Musim

​”Kebijakan ini diambil dengan mengalokasikan 80 persen dari sisa kemampuan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban. Langkah strategis ini penting dilakukan agar struktur APBD pada tahun anggaran berikutnya kembali stabil dan sehat,” tegas Wali Kota.​

Meskipun terdapat penyesuaian porsi anggaran, Wali Kota Samarinda memberikan jaminan penuh bahwa hak-hak dasar masyarakat tidak akan terganggu. Seluruh fasilitas publik, layanan kesehatan, dan sektor pendidikan dipastikan tetap berjalan optimal sesuai standar pelayanan minimal.​

Baca juga  Kedalaman Skuad Borneo FC Makin Tajam, Pemain Pelapis Buktikan Kelas

Di akhir keterangannya, Andi Harun menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian kewajiban keuangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan mematuhi koridor hukum yang berlaku.​ “Hal yang paling mendasar adalah seluruh pemanfaatan anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan, bebas dari unsur pelanggaran hukum, dan murni diperuntukkan bagi kepentingan serta pembiayaan publik,” pungkasnya. (csv)

Bagikan