Soroti Fasilitas Ibadah dan Struktur Bangunan, Andi Harun Beri Catatan Kritis Rencana Proyek Teras Samarinda 3

Sabtu, 13 Juni 2026
Suasana rapat Pemkot Samarinda membahas pembangunan lanjutan Teras Samarinda. Beberapa catatan diberikan Wali Kota Samarinda terkait fasilitas publik. (istimewa)

​BAIT.ID – Pemkot Samarinda tengah mematangkan rencana pembangunan sejumlah fasilitas publik, termasuk kelanjutan proyek Teras Samarinda Tahap 3 dan Taman Keledang. Meski secara umum konsep desain telah disetujui, Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan sejumlah catatan kritis terkait fungsionalitas dan kelayakan struktur bangunan yang diajukan oleh tim konsultan perencana.

Dalam rapat presentasi yang digelar di Balai Kota Samarinda, Jumat 12 Juni 2026 kemarin, Andi Harun menyoroti minimnya fasilitas ibadah pada ruang publik yang sudah terbangun sebelumnya. Belajar dari Teras Samarinda 1 yang belum dilengkapi tempat ibadah, ia menegaskan bahwa Teras Samarinda 3 wajib mengakomodasi pembangunan mushala.​

Baca juga  Disdikbud Kaltim Bidik Serapan Anggaran Tembus 92 Persen di Akhir Tahun

“Tidak usah terlalu besar, yang penting cukup dan bisa digunakan bergantian. Soal di Teras Samarinda 1 belum ada mushalanya, sekalian saja nanti bisa salat di sini,” ujar Andi Harun saat memberikan arahan.​

Rencana proyek Teras Samarinda 3 ini nantinya akan membentang dari eks Taman Teluk Lerong Garden, eks SPBU, hingga area Intake Teluk Lerong Perumda Tirta Kencana. Fasilitas yang direncanakan meliputi jogging track, halte, area fitness, lapangan basket, serta jembatan penghubung terintegrasi.​

Selain proyek Teras Samarinda, rapat tersebut juga membahas renovasi fasad (tampilan depan) dan lantai dalam Masjid Darunni’mah di kawasan Karang Asam.​

Baca juga  Kontras Keterwakilan Perempuan di Samarinda: Sulit di Parpol, Tumbuh di Birokrasi Pemerintahan

Dalam sesi ini, Andi Harun mengingatkan tim perencana agar tidak terjebak pada aspek estetika atau sekadar mempercantik visual bangunan. Ia meminta fokus utama ditekankan pada perbaikan substansial, khususnya penurunan struktur lantai di bagian belakang masjid yang berpotensi membahayakan jemaah.​

“Bagian belakang yang lantainya turun itu jangan sampai terlupa. Itu harus menjadi perhatian,” kata Andi Harun mengingatkan tim teknis.​

Di paruh akhir pemaparan, Pemkot Samarinda juga membahas rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Kelurahan Sungai Keledang yang akan diberi nama Taman Keledang. Proyek yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas dan interaksi sosial baru bagi warga setempat.​

Baca juga  Waspada Ledakan The Guardians, Borneo FC Siap Beri Perlawanan di Lampung!

Rangkaian proyek infrastruktur ini kini tengah memasuki tahapan sinkronisasi antara desain kawasan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum akhirnya masuk ke tahap eksekusi lapangan. Pemkot Samarinda dituntut untuk memastikan seluruh catatan penyempurnaan tersebut diakomodasi oleh konsultan agar serapan anggaran nantinya berjalan efektif dan tepat sasaran. (csv)

Bagikan