Paripurna Hak Angket Kaltim Gagal Akibat Tak Kuorum, PKS Sentil Kedisiplinan Anggota Dewan

Jumat, 12 Juni 2026
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

​BAIT.ID – Gagalnya rapat paripurna usulan hak angket DPRD Kaltim akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum menuai sorotan tajam. Fraksi PKS menjadi salah satu yang paling vokal mendesak agar seluruh elemen politik di Karang Paci kembali menghormati mekanisme kelembagaan dan tata tertib dewan.​

Meskipun rapat akhirnya resmi ditunda karena jumlah kehadiran legislator yang kurang, Fraksi PKS yang hadir lengkap menyayangkan lambatnya proses pengambilan keputusan akibat aksi absennya sejumlah anggota legislatif. PKS menilai, perbedaan sikap politik seharusnya ditarungkan di dalam ruang sidang, bukan lewat aksi boikot di luar forum.​

Baca juga  Kritik Keras Penghapusan 160 Kamus Pokir, Baharuddin Demmu: Jangan Lukai Rakyat dengan Anggaran

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan bahwa esensi utama dari kegaduhan ini adalah memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan di koridor aturan yang sah. “Terkait belum terpenuhinya kuorum, kami tidak ingin berspekulasi mengenai pertimbangan masing-masing fraksi. Namun, harapan kami pada paripurna berikutnya seluruh anggota DPRD dapat hadir,” tegas Firnadi pada Rabu 10 Juni 2026 lalu.​

Bagi PKS, forum paripurna adalah satu-satunya wadah sah dalam sistem demokrasi perwakilan untuk menguji urgensi hak angket tersebut. Firnadi mendesak koleganya sesama anggota dewan untuk berani menyampaikan pandangan politik secara terbuka dan jantan di dalam forum resmi, ketimbang membiarkan isu ini berlarut-larut dalam ketidakpastian.​ “Dengan hadirnya seluruh anggota, setiap pandangan dan sikap politik bisa disampaikan secara terbuka dalam forum resmi DPRD,” bebernya, melempar sinyal sentilan bagi fraksi-fraksi yang mangkir.

Baca juga  Stok Pangan dan BBM Jadi Fokus Pemkot Samarinda Jelang Idulfitri

Kendati, saat faksi-faksi politik lain saling intip kekuatan lewat kehadiran fisik di ruang sidang, PKS justru melempar retorika sejuk. Firnadi secara terbuka mengingatkan agar DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim tidak diposisikan dalam relasi yang saling berhadapan.​ “Fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD tidak boleh menghilangkan semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah,” pungkasnya.

Baca juga  137 Rumah di PPU Bakal Diperbaiki PUPR-Pera Kaltim

Sebab persoalan utama bukan hanya soal kuorum yang gagal terpenuhi, tapi juga memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.Karena itu, PKS menilai seluruh proses yang sedang berlangsung harus tetap ditempatkan dalam kerangka demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat. (csv)

Bagikan