Rencana Penyesuaian Tarif Jargas Samarinda Mulai Digodok

Senin, 22 Juni 2026
Suasana rapat yang membahas tarif Jargas di Samarinda antara Pemkot Samarinda dengan perwakilan Kementerian ESDM. (istimewa)

​BAIT.ID – Pemkot Samarinda tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif jaringan gas (jargas) rumah tangga. Rencana perubahan harga komoditas energi ini mencuat usai jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun, baru-baru ini.​

Perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Doni Oktarizon, berdalih evaluasi tarif ini dipicu oleh sejumlah faktor teknis di lapangan. Di antaranya adalah pembengkakan biaya operasional jaringan, kebutuhan investasi untuk pengembangan infrastruktur, serta klaim untuk menjaga keberlanjutan layanan distribusi ke pelanggan.​

Baca juga  Kedisiplinan Jadi Taruhan, Pemkot Samarinda Seleksi Ketat Calon Kepala Sekolah

Menurut Doni, program jargas merupakan bagian dari strategi nasional untuk menggeser ketergantungan energi ke gas bumi, yang diklaim lebih efisien dan ramah lingkungan. Adapun Samarinda ditargetkan masuk dalam daftar daerah alokasi pembangunan jargas baru pada Tahun Anggaran (TA) 2026.​

Merespons paparan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta agar rencana pergeseran tarif ini tidak dieksekusi secara terburu-buru. Ia mendesak adanya kajian dampak ekonomi yang matang sebelum kebijakan tersebut disahkan.​

Baca juga  Pembahasan APBD Kaltim 2026 Alot, Banggar dan TAPD Belum Capai Kata Sepakat

“Setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” ujar Andi Harun, dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda.​

Ia juga menekankan pentingnya transparansi guna mengantisipasi gejolak di masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang jujur mengenai alasan dan kalkulasi kenaikan tarif menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah pusat sebelum membebankan biaya baru kepada konsumen. (csv)

Baca juga  Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mulai Didata Ulang

Bagikan