BAIT.ID – Pemkot Samarinda tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif jaringan gas (jargas) rumah tangga. Rencana perubahan harga komoditas energi ini mencuat usai jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun, baru-baru ini.
Perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Doni Oktarizon, berdalih evaluasi tarif ini dipicu oleh sejumlah faktor teknis di lapangan. Di antaranya adalah pembengkakan biaya operasional jaringan, kebutuhan investasi untuk pengembangan infrastruktur, serta klaim untuk menjaga keberlanjutan layanan distribusi ke pelanggan.
Menurut Doni, program jargas merupakan bagian dari strategi nasional untuk menggeser ketergantungan energi ke gas bumi, yang diklaim lebih efisien dan ramah lingkungan. Adapun Samarinda ditargetkan masuk dalam daftar daerah alokasi pembangunan jargas baru pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Merespons paparan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta agar rencana pergeseran tarif ini tidak dieksekusi secara terburu-buru. Ia mendesak adanya kajian dampak ekonomi yang matang sebelum kebijakan tersebut disahkan.
“Setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat serta mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” ujar Andi Harun, dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi guna mengantisipasi gejolak di masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang jujur mengenai alasan dan kalkulasi kenaikan tarif menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah pusat sebelum membebankan biaya baru kepada konsumen. (csv)







