Soroti Masalah Berulang di RSUD AWS, Komisi IV DPRD Kaltim Kritik Mandeknya Penunjukan Direktur Definitif

Jumat, 19 Juni 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi

​BAIT.ID – Rentetan persoalan yang terus mendera RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dinilai berakar dari lemahnya manajerial akibat kekosongan posisi pimpinan tertinggi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut status Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS yang berlarut-larut menjadi pemicu utama tidak maksimalnya penegakan standar operasional prosedur (SOP) di rumah sakit pelat merah tersebut.​

Darlis mengungkapkan bahwa berbagai keluhan pelayanan yang mencuat belakangan ini hanyalah fenomena gunung es dari sengkarut manajemen internal yang belum mengemuka ke publik.​ “Sebetulnya ini seperti gunung es. Kasus itu muncul, tetapi banyak kasus-kasus serupa yang terjadi dan terus berlanjut,” ujar Darlis belum lama ini.​

Baca juga  Samarinda Terhimpit Efisiensi: Proyek Banjir Jalan Terus, Dana Probebaya Terpangkas

Menurut Darlis, Komisi IV telah berulang kali melayangkan teguran kepada manajemen RSUD AWS melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Namun, upaya penyelesaian masalah selalu membentur tembok keterbatasan kewenangan pimpinan yang masih berstatus Plt.​

Status transisi tersebut, lanjut dia, membuat pejabat terkait cenderung bermain aman dan ragu dalam mengambil keputusan strategis atau melakukan reformasi birokrasi di internal rumah sakit. ​“Karena sampai sekarang direktur definitif belum ada. Namanya Plt, untuk mengambil kebijakan yang terlalu dalam tentu ada kehati-hatian. Akhirnya mekanisme kontrol dan SOP tidak berjalan maksimal,” katanya lagi.​

Selain masalah kewenangan, Darlis menyoroti hambatan psikologis jika pejabat Plt diambil dari lingkungan internal instansi yang sama. Kondisi ini dinilai kerap memangkas ketegasan dalam fungsi pengawasan dan penegakan sanksi terhadap jajaran di bawahnya. Jika dibiarkan, roda organisasi dipastikan berjalan lamban dan merugikan pelayanan publik.​

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Pemprov Terapkan Sanksi dan Apresiasi Bagi Wajib Pajak

Atas dasar tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim mendesak Gubernur Kaltim untuk segera melakukan pengisian jabatan definitif. Darlis juga mengingatkan agar proses seleksi pimpinan fasilitas kesehatan ini dibersihkan dari indikasi patronase atau kepentingan politik praktis.​ “Kami mengingatkan Pak Gubernur untuk kembali pada mekanisme yang ada. Hilangkan kepentingan-kepentingan politis dalam menempatkan seseorang sehingga tidak perlu jabatan itu diisi Plt sampai berlarut-larut seperti sekarang,” tegas politikus PAN tersebut.​

Baca juga  Kolaborasi Desa dan Pihak Ketiga: Strategi DPMPD Kaltim Mempercepat Pembangunan Desa

DPRD Kaltim sendiri mengklaim telah mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada gubernur terkait penataan pengisian jabatan kepala dinas dan direktur rumah sakit daerah yang telanjur lama lowong, termasuk di RSUD AWS dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak legislatif mengaku belum menerima jawaban resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.

​Selain membidik sektor kesehatan, Komisi IV menyatakan bakal memperluas pengawasan ke sektor pelayanan publik lainnya. Legislatif menjadwalkan rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan Kaltim guna mengantisipasi potensi maladministrasi dan carut-marut menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendatang. (csv)

Bagikan