BAIT.ID – Pemkot Samarinda mulai mengusut dugaan penyempitan Sungai Loa Lai di Kelurahan Harapan Baru yang memicu ancaman genangan di permukiman warga. Investigasi ini menindaklanjuti rencana pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di kawasan tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung Senin 22 Juni 2026 kemarin, tim teknis memaparkan adanya perubahan signifikan pada lebar badan sungai di beberapa titik. Perubahan tersebut diduga kuat akibat aktivitas pengurukan dan pembangunan yang merambah area sempadan sungai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menginstruksikan jajarannya untuk memverifikasi seluruh dokumen perizinan bangunan di sekitar sempadan dan membandingkan kondisi fisik sungai sebelum dan sesudah adanya proyek bentukan tersebut. “Yang paling penting adalah membuktikan kondisi sungai sebelum dan sesudah adanya pekerjaan. Harus ada argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, fokus pemkot saat ini adalah mengukur dampak nyata aktivitas tersebut terhadap penurunan kapasitas fungsi saluran pengendali air. Jika hasil kajian membuktikan adanya pelanggaran yang mengganggu tata air, pemkot dipastikan akan mengambil tindakan hukum.
Penanganan kasus ini diklaim akan berjalan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan teknis, penerbitan rekomendasi, hingga tindakan penertiban jika ditemukan pelanggaran tata ruang atau lingkungan.
Selain investigasi perizinan, dokumen kajian teknis juga merekomendasikan normalisasi di sejumlah titik Sungai Loa Lai guna mengeruk sedimentasi dan mengembalikan kapasitas aliran sungai. Langkah ini disebut sebagai bagian dari program pengendalian banjir jangka panjang di Samarinda. (csv)








