BAIT.ID – Revitalisasi sekolah di Samarinda dituntut menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas pendidikan, bukan sekadar memperbaiki bangunan dan melengkapi fasilitas. Peningkatan mutu pembelajaran hingga pembentukan karakter siswa menjadi tolok ukur penting untuk menilai manfaat program tersebut.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan fasilitas pendidikan yang telah direvitalisasi harus dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar secara optimal. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari kondisi fisik sekolah yang semakin baik.
“Perubahan ini tidak boleh berhenti pada penyediaan sarana fisik belaka. Fasilitas modern ini harus dirawat, dijaga, dan dimanfaatkan seoptimal mungkin agar keberlanjutannya dapat dirasakan oleh generasi-generasi penerus Kota Samarinda berikutnya,” ujarnya saat menghadiri Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Revitalisasi di Aula SMP Negeri 2 Samarinda, Jumat, 16 Oktober 2026.
Saefuddin menilai, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Sekolah, kata dia, harus mampu membentuk peserta didik yang berpengetahuan, terampil, berkarakter, dan memiliki daya saing.
Karena itu, tanggung jawab meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya berada di tangan pemerintah. Guru, orang tua, dan masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan siswa. Pemkot Samarinda, lanjut Saefuddin, akan mendukung program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Namun, dampak revitalisasi pada akhirnya perlu terlihat dalam penyelenggaraan pendidikan sehari-hari. Fasilitas yang lebih baik harus diikuti dengan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim, Jawoko, menjelaskan bahwa Gelar Griya dilaksanakan serentak pada hari itu oleh jajaran BPMP di bawah Kemendikdasmen.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperlihatkan perubahan kondisi sekolah setelah pembangunan dan rehabilitasi fasilitas selesai. Jawoko berharap peningkatan sarana pendidikan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman bagi siswa.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas lingkungan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh aspek keamanan. Menurut dia, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, termasuk dengan mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dengan demikian, keberhasilan revitalisasi sekolah tidak semestinya berhenti pada laporan penyelesaian pembangunan. Peningkatan kualitas pembelajaran, keamanan lingkungan sekolah, serta pemanfaatan fasilitas secara berkelanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi siswa. (csv)








