BAIT.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda membuka opsi menunjuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) GOR Segiri sebagai pengelola sementara fasilitas Driving Range Golf GOR Segiri. Langkah transisi ini diambil guna mengejar target operasional pada Juli 2026, di tengah belum rampungnya proses birokrasi dan administrasi pengelolaan.
Fasilitas olahraga yang menelan anggaran daerah sebesar Rp61,8 miliar tersebut hingga kini belum sepenuhnya diserahterimakan. Aset tersebut tercatat masih berada dalam tahapan penyerahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Pemkot melalui pengelola aset daerah, sebelum akhirnya didelegasikan ke Disporapar.
Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, mengungkapkan bahwa masa transisi selama tiga bulan melalui UPTD sengaja disiapkan agar proyek bernilai puluhan miliar ini tidak menganggur terlalu lama sembari menunggu mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga (swasta) ditetapkan. “Sambil menunggu, bisa saja nanti UPTD GOR Segiri yang mengelola kontrak selama tiga bulan. Dan juga melakukan evaluasi terhadap keberadaan berjalannya driving golf itu,” ujar Muslimin saat dikonfirmasi.
Menurut Muslimin, masa transisi ini sekaligus akan dimanfaatkan sebagai ajang uji coba sistem operasional, pelayanan, dan pola pemanfaatan fasilitas sebelum menentukan model pengelolaan jangka panjang. Pemkot Samarinda sendiri dikabarkan masih menimbang dua opsi: dikelola mandiri secara penuh oleh UPTD atau menggandeng pihak profesional yang berpengalaman di bidang fasilitas golf modern.
Mengingat fasilitas ini mengadopsi teknologi yang terbilang baru untuk skala Kota Samarinda, Disporapar berencana melibatkan Persatuan Golf Indonesia (PGI) Samarinda dan komunitas golf lokal sebagai mitra konsultatif. ”Tetap Disporapar yang mengelola, dibantu dengan teman-teman para golfer untuk menjadi konsultannya,” tambah Muslimin.
Pelibatan praktisi ini dinilai krusial untuk meminimalkan kendala teknis pada sistem operasional saat fasilitas resmi dibuka.Meski target operasional dipatok bulan depan, realisasinya masih bersyarat. Muslimin menegaskan keputusan final berada di tangan Wali Kota Samarinda, menyusul rampungnya evaluasi teknis secara menyeluruh.
Hingga saat ini, Disporapar masih menginventarisasi sejumlah catatan lapangan untuk dilaporkan kepada kepala daerah. Beberapa persoalan yang belum tuntas di antaranya meliputi penyempurnaan pekerjaan minor fisik bangunan serta penataan area pendukung seperti kantong parkir yang belum optimal. ”Sambil menunggu itu selesai, bisa saja kita buka dulu. Targetnya mungkin Juli ini,” pungkasnya. (csv)








