Tim Pengawas SPMB Samarinda Rampungkan 36 Aduan, Jamin Seluruh Siswa Dapat Sekolah Pekan Ini

Selasa, 14 Juli 2026
Tim Pengawas SPMB memaparkan hasil kerja mereka dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Inspektur Daerah, Firdaus Akbar pada Senin, 13 Juli 2026 kemarin.

​BAIT.ID – Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda berhasil memverifikasi 36 aduan terkait pelaksanaan penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027. Dari puluhan aduan tersebut, sebanyak 19 anak dipastikan telah diterima di sekolah negeri, sementara 17 anak lainnya kini tengah dalam proses fasilitasi penempatan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.​

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Samarinda, Firdaus Akbar, menegaskan bahwa tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk langsung oleh Wali Kota ini bergerak cepat menindaklanjuti data keluhan yang dihimpun oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim.

​”Kami melakukan verifikasi dan uji validasi secara menyeluruh terhadap apa yang diadukan. Tim bekerja profesional berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan asumsi,” ujar Firdaus dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat Samarinda, Senin 13 Juli 2026 sore.​

Baca juga  Parkir Berlangganan di Samarinda: Bayar Sekali, Bebas Parkir Seharian

Berdasarkan penelusuran mendalam yang meliputi pemeriksaan administrasi, uji fisik lapangan, hingga pelacakan rekam jejak digital pendaftaran, Tim Pengawas mengklasifikasikan 36 aduan tersebut ke dalam tiga persoalan utama. Pertama soal Domisili Murni ada 33 aduan, untuk jalur Prestasi/Akademik dan Domisili ada 2 aduan serta di jalur Afirmasi ada 1 aduan.​

Dari hasil investigasi, terungkap bahwa sebagian besar pendaftar yang mengadu berada di luar batas jarak terjauh kuota sekolah tujuan. Firdaus juga meluruskan fluktuasi peringkat selama masa pendaftaran yang sempat dikeluhkan orang tua murid.

Baca juga  Pemprov Kaltim Kucurkan Rp10 Miliar untuk Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

Menurutnya, perubahan peringkat merupakan hal wajar karena sistem terus memperbarui data seiring masuknya pendaftar baru, verifikasi berkas, atau adanya penarikan dokumen.​ “Bahkan untuk jalur afirmasi, kami mencocokkan data hingga ke Kementerian Sosial. Ditemukan ada peserta yang berada di desil 6, sehingga secara aturan berada di luar prioritas afirmasi,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan, pihaknya juga memeriksa log aplikasi dan konsistensi sistem informasi geografis untuk memastikan tidak ada manipulasi sistem.​Saat ini, 19 anak yang berkasnya dinyatakan klir telah mengisi bagian dari 396 kursi kosong yang tersisa di SMP negeri se-Samarinda pascapenutupan SPMB pada 4 Juli lalu. Sementara untuk 17 anak tersisa, Pemkot Samarinda sedang menerapkan langkah rekonsiliasi sisa daya tampung, pencocokan domisili, serta menawarkan sekolah alternatif yang realistis kepada orang tua.​

Baca juga  Diskominfo Kaltim Siapkan Penguatan Data dan Informasi, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Hubungan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahiduddin. Ia memastikan seluruh siswa yang sempat terlempar dari sistem SPMB ini akan tersalurkan ke sekolah dalam pekan ini.

“Daya tampung sekolah sejauh ini masih sangat cukup. Kami meminta para orang tua untuk melapor ke Disdikbud agar segera kami salurkan. Penempatan tidak dilakukan sembarangan, tetap memetakan kondisi riil seperti jarak rumah ke sekolah,” kata Wahid, singkat. (csv)

Bagikan