Analisis Pokja 30: Tarik-Ulur Pokir DPRD Kaltim Kental Nuansa Manuver Politik

Rabu, 8 April 2026
Koordinator Pokja30, Buyung Marajo

BAIT.ID – Ketegangan yang terjadi antara DPRD dan Pemprov Kaltim terkait usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan menuai sorotan tajam. Pokja 30 menilai polemik tersebut bukan sekadar kendala teknis anggaran, melainkan manifestasi dari politik transaksional dan relasi kekuasaan yang belum matang.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menegaskan bahwa dinamika ini mencerminkan rapuhnya koordinasi antarlembaga. Ia melihat adanya indikasi bahwa kegaduhan yang mencuat ke publik hanya mewakili kepentingan faksi tertentu, bukan sikap kolektif kolegial parlemen secara utuh.

Buyung menjelaskan bahwa dalam sistem penganggaran daerah, eksekutif memiliki kewenangan dominan dalam menentukan akomodasi usulan pokir berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Namun, ruang inilah yang sering kali menjadi arena negosiasi politik yang gelap. “Di sinilah ruang politik anggaran itu bermain. Hubungan akan terlihat harmonis jika pemerintah menyetujui usulan, dan sebaliknya, akan terjadi gesekan jika kepentingan tersebut tidak terakomodasi,” ujar Buyung.

Baca juga  Dinas PMPD Kaltim Fokus Tangani Desa Tertinggal dan Perbaikan Batas Wilayah

Ia memperingatkan bahwa jika kebuntuan ini terus berlanjut, proses pengesahan APBD terancam molor. Kondisi ini dikhawatirkan memicu praktik “saling sandera” kepentingan yang pada akhirnya mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kaltim.

Sisi menarik yang disoroti Pokja 30 adalah komposisi kepemimpinan di DPRD Kaltim. Buyung menyinggung posisi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang memiliki kedekatan personal dan ikatan kekeluargaan dengan Gubernur. Fenomena ini dianggap dapat melahirkan persepsi publik yang bias terkait objektivitas fungsi pengawasan dewan.

“Jangan sampai masalah yang sudah mengemuka ke publik justru selesai di ‘meja makan’ melalui kompromi elit,” sindir Buyung.

Baca juga  Masa Depan Banjir Samarinda Kini Diuji Lewat Sains dan Data Iklim

Ia mempertanyakan mengapa DPRD baru sekarang gencar mengajak publik mengawasi anggaran. Buyung menduga langkah ini merupakan strategi untuk menarik simpati publik sekaligus bentuk frustrasi akibat ketidakmampuan dewan memainkan peran politik anggaran secara optimal di tengah bayang-bayang relasi personal tersebut.

Kritik pedas juga diarahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pokja 30 menilai penyusunan APBD sering kali menjadi ajang “bagi-bagi porsi” kegiatan antara pemerintah dan legislatif. Buyung mendorong TAPD untuk membuka daftar program secara transparan dan menjelaskan alasan teknis jika usulan pokir tertentu ditolak.

Ia membandingkan gaya kepemimpinan saat ini dengan era sebelumnya. Era Awang Faroek Ishak misalnya, pemerintah menyediakan daftar kegiatan terbatas yang bisa dikawal dewan di dapil masing-masing, namun kendali tetap di eksekutif. Sementara di zaman Isran Noor, ruang alokasi anggaran khusus diberikan dan dikelola internal DPRD untuk menghindari kerumitan birokrasi.

Baca juga  Tolak Pilkada via DPRD, Mahasiswa Kaltim Kepung Kantor Legislatif

Menutup analisisnya, Buyung menyebut ada dua probabilitas utama di balik kisruh ini. Pertama, kegagalan DPRD dalam memetakan nomenklatur kegiatan yang sesuai dengan regulasi anggaran. Kedua, adanya kecenderungan Pemprov Kaltim untuk mempertahankan kontrol absolut (dominasi) atas anggaran tanpa menyisakan ruang bagi aspirasi legislatif.

“Dari pola interaksi ini, masyarakat sebenarnya bisa membaca di mana letak sumbatannya: apakah pada ketidakmampuan teknis atau murni ego sektoral kekuasaan,” pungkasnya. (csv)

Bagikan